Kabar Terbaru Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kemendes Bilang Begini
Kabar Terbaru Masa Jabatan Kades 9 Tahun, Kemendes Bilang Begini--
“Situasi ini tentunya akan mendorong tenaga kerja produktif di perdesaan mencari pekerjaan di perkotaan dan menyebabkan desa kekurangan tenaga kerja produktif untuk mengelola potensi ataupun sumber daya yang ada di desa," ujarnya.
Eko mengatakan, rapat tersebut digelar sebagai langkah strategis guna memperkuat pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program di daerah. Dalam rangka pemerataan pembangunan, kata Eko, pemerintah pusat telah memberikan perhatian besar kepada desa yang dibuktikan dengan besarnya alokasi anggaran dana desa yang terus meningkat.
Tercatat sejak 2015 sampai 2022, total dana desa yang telah dialokasikan pemerintah mencapai Rp 468,65 triliun. Selanjutnya pada 2023, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 70 triliun untuk pemerintahan desa.
Selain untuk meningkatkan pemahaman dari pemangku kepentingan, kegiatan ini juga merumuskan kebijakan exit strategy guna mendorong keberlanjutan kegiatan pasca-P3PD.
Eko menambahkan, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanganan kemiskinan melalui pemerataan pembangunan dengan membangun dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Karena itu, pembangunan tidak lagi terpusat di perkotaan atau sentralisasi, melainkan harus dilakukan menyebar diseluruh pelosok Indonesia atau desentralisasi.
Hal ini sesuai amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang bertujuan mengubah paradigma dalam membangun desa sehingga terwujud pemerataan pembangunan kota dan desa.
“Perhatian besar tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa serta mengurangi ketimpangan antara desa dan kota," kata dia. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: