Iklan dempo dalam berita

Selama Libur Nataru Kamera ETLE Tetap Berfungsi 24 Jam

Selama Libur Nataru Kamera ETLE Tetap Berfungsi 24 Jam

Pemantuan ETLE Polda Bengkulu--

BENGKULU, RBTV.COM-Lima kamera ETLE di kota bengkulu sudah berfungsi. beroperasi selama dua puluh empat jam dan akan merekam seluruh pelanggar lalu lintas.

Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes pol. Sumardji mengatakan, kamera ETLE tidak mentolerir siapapun yang melakukan pelanggaran. Bahkan masyarakat yang sedang menikmati liburan nataru, jika melanggar tetap akan disanksi.

BACA JUGA:Ditlantas Polda Aktifkan 4 Titik Kamera ETLE di Kota Bengkulu

BACA JUGA:Polda Bengkulu Buru Pengguna TNKB Diduga Palsu Terekam ETLE

“Jika berbicara soal ETLE tidak ada kata tanggal merah, tidak ada itu hari biasa, tetap bekerja 24 jam. Kepada masyarakat ETLE sudah ada di lima titik, sehingga masyarakat  harus betul-betul mematuhi tertib berlalu lintas,“ujar Kombes pol. Sumardji.

BACA JUGA:GAWAT...!!!Nopol Diduga Palsu Terekam ETLE, Pemilik Asli Dapat Surat Tilang

BACA JUGA:AWAS!!! Ini 5 Titik Kamera ETLE di Kota Bengkulu

Dengan operasi 24 jam kamera ETLE ini, masyarakat yang sedang menikmati libur natal dan tahun baru, tetap harus mematuhi peraturan lalu lntas jalan raya. Karena fungsi ETLE bukan untuk membatasi, melainkan agar masyarakat disiplin  dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Lepas ETLE Mobile Kaur

Ditambahkan  Kombes pol Sumardji, pemasangan kamera ETLE ini juga mendidik masyarakat, agar meningkatkan kesadaran pentingnya tertib berlalu lintas.

 

Aliantoro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: