Iklan dempo dalam berita

Dapat Dana Rp21 Miliar dari DBH Sawit, Pemprov Bengkulu Prioritas Perbaiki Jalan

Dapat Dana Rp21 Miliar dari DBH Sawit, Pemprov Bengkulu Prioritas Perbaiki Jalan

Pemprov Bengkulu akan gunakan DBH Sawit untuk perbaikan jalan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu mendapatkan Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit dari pemerintah pusat. Dana yang diperoleh sebesar Rp21 miliar. 

Disampaikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, DBH ini akan masuk di APBD-Perubahan pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Selanjutnya penggunaan dana akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur. Terutama pembangunan jalan milik Provinsi yang rusak di Kabupaten. Seperti di Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan dan Kepahiang. 

“DBH sawit yang kita alokasikan pertama itu ke Desa Giri Mulya di Kabupaten Bengkulu Utara, kemudian ada di kawasan Cinto Mandi Pino Raya, Kepahiang. DBH-nya 21 miliar,” ujar Gubernur Rohidin Mersyah.

BACA JUGA:5 Kota di Indonesia Ini Usianya Sudah Ribuan Tahun, Juaranya Ternyata Tetangga Bengkulu dan Padang

Pelaksana tugas Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso mengatakan, rencananya dana ini akan diprioritaskan di Kabupaten Bengkulu Utara, untuk melanjutkan pembangunan dari dana inpres. 

Saat ini pembangunan yang masih berjalan, yakni pembangunan elevated danau dendam tak sudah. 

Kemudian rehab lanjutan di kantor Gubernur Bengkulu, perbaikan kantor Bappeda dan kantor Dinas PUPR Provinsi, serta rehab lanjutan di rumah dinas wakil Gubernur Bengkulu. 

BACA JUGA:16 Tanaman yang Dipercaya Mendatangkan Rezeki, Termasuk Serai

Selain itu ada juga pembangunan jalan di Kabupaten, yang progresnya sudah mencapai 90 persen. Dinas PUPR Provinsi optimis, seluruh pembangunan ini bisa selesai tepat waktu. 

BACA JUGA:7 Wanita Suku Pedalaman yang Disegani Karena Sakti, 3 Masih Hidup Diantaranya Pawang Hujan

“Kami masih prioritas itu ke Bengkulu Utara, lain-lainnya masih dikoordinasi karena masih dipembahasan oleh DPRD,” kata Tejo Suroso. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: