Emas Bukit Sanggul Mulai Berkilau, Muncul Penolakan Penambangan dari Pemerhati Lingkungan, Ini Alasannya
Ilustrasi tambang emas--
“Harus dicegah dari sekarang agar tidak merusak lingkungan hidup dan ekosistem, kehidupan masyarakat dan sekelilingnya. Penilaian dari masyarakat tersebut penting untuk dipertimbangkan oleh pengambil kebijakan terkait rencana penambangan emas yang seluas 30.010 Ha tersebut,” jelasnya.
Berdasarkan pertimbangan di atas Walhi Bengkulu mendesak negara:
- Menolak secara keseluruhan rencana penambangan emas seluas 30.010 hektare di Kecamatan Semidang Alas Dan Kecamatan Ulu Talo Kabupaten Seluma;
- Mendesak pemerintah mencabut keputusan tentang persetujuan izin usaha pertambangan eksplorasi kepada PT. Energi Swa Dinamika Muda yang terdahulu sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan prinsip.
- Mendesak pemerintah tidak meningkatkan izin usaha pertambangan operasi produksi PT ESDM dan PPU sesuai dengan peta Indikatif penundaan izin baru oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI;
- Mendesak pemerintah untuk melakukan upaya preventif dalam rangka pencegahan dampak lingkungan dengan mendayagunakan secara maksimal instrument pengawasan.
BACA JUGA:Punya Tahi Lalat di Kaki, Ternyata Ini Artinya, Ada tentang Kesuksesan
- Dalam waktu dekat ini Walhi Bengkulu melayangkan surat ke kementerian ESDM dan KLHK agar IUP eksplorasi PT ESDM dan PPU tidak ditingkatkan ke IUP Operasi Produksi.
- Penurunan kesehatan masyarakat, keterancaman wilayah Daerah Aliran Sungai.
- Hilangnya air bersih.
- Penurunan kualitas udara.
- Peningkatan kebisingan karena aktivitas pertambangan.
- Peningkatan erosi tanah yang berujung kepada bencana ekologis yang dapat menimbulkan korban jiwa.
- Hilangnya vegetasi/ flora dan fauna.
- Perubahan persepsi masyarakat dan hilangnya eksistensi sosial dan budaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: