Iklan RBTV Dalam Berita

Emas Bukit Sanggul Mulai Berkilau, Muncul Penolakan Penambangan dari Pemerhati Lingkungan, Ini Alasannya

Emas Bukit Sanggul Mulai Berkilau, Muncul Penolakan Penambangan dari Pemerhati Lingkungan, Ini Alasannya

Ilustrasi tambang emas--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rencana ekspolasi di Bukit Sanggul Kabupaten Seluma Bengkulu menuai penolakan dari pemerhati lingkungan.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu misalnya, menilai rencana penambangan emas di wilayah Kecamatan Ulu Talo dan Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Seluma lebih besar dampak negatif dari pada dampak positif.

Penolakan muncul, karena akan memberi dampak negatif terhadap lingkungan sampai pencarian masyarakat atau ekonomi. Wilayah konsesi rencana pertambangan emas PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) berdasarkan IUP eksplorasi pertambangan yang diterbitkan oleh Bupati Seluma melalui SK No. 284 Tahun 2010 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT. Energi Swa Dinamika Muda, dengan luasan 31.984,88 hektare berada di Kecamatan SAM dan Ulu Talo.

BACA JUGA:Bukit Sanggul Simpan Emas Lebih Banyak dari PT Freeport Papua, Investor Tertarik

Kemudian, wilayah konsesi IUP eksplorasi tersebut dikurangi melalui SK Gubernur Bengkulu No. i.302.ESDM Tahun 2017 tentang Persetujuan Penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Kepada PT. Energi Swa Dinamika Muda (KW.SL.10 APR ESDM 39) menjadi berkurang.

Total luasan wilayah eksplorasi menjadi 30.010 hektare membuat kecemasan pemerhati lingkungan dan masyarakat lokal. Karena izin eksplorasi tambang emas tersebut berada dalam kawasan hutan. 

“Iklim di Kabupaten Seluma sudah sangat panas semenjak banyaknya masuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara, pasir besi dan galian C. Jangan sampai ditambah lagi dengan tambang emas yang hanya menguntungkan segelintir orang berkepentingan saja," kata Direktur Eksekutif Walhi Bengkulu, Abdullah Ibrahim Ritonga.

Rencana penambangan emas seluas 30.010 hektare oleh PT. ESDM dinilai akan berdampak buruk bagi masyarakat dan kerusakan lingkungan hidup yang berlipat ganda.

Dampak yang akan ditimbulkan. Diantaranya, penurunan kesehatan masyarakat, keterancaman wilayah daerah aliran sungai, hilangnya air bersih dan lainnya. Kemudian, rencana penambangan emas seluas 30.010 hektare setidaknya akan berdampak terhadap rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS).

Ini dikarenakan ada 6 Sub DAS yang masuk dalam wilayah konsesi pertambangan. DAS tersebut merupakan sumber air bersih bagi ribuan masyarakat Seluma yang tersebar di beberapa kecamatan.

BACA JUGA:Lokasi Tambang Emas Seluma 30.010 Hektare, Investor PT. ESDM Turunkan Tim Survey Jalan

Dampak rusaknya DAS ini dikarenakan ada 6 Sub DAS yang masuk dalam wilayah konsesi pertambangan.

DAS tersebut merupakan sumber air bersih bagi ribuan masyarakat Seluma yang tersebar di beberapa kecamatan. Air dari sungai tersebut digunakan untuk aktivitas mencuci, mandi sampai pada konsumsi dapur rumah tangga masyarakat Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: