Iklan RBTV Dalam Berita

Kota Bengkulu Tidak Banjir lagi, Pemprov Tetapkan Lokasi Pembangunan Kolam Retensi

Kota Bengkulu Tidak Banjir lagi, Pemprov Tetapkan Lokasi Pembangunan Kolam Retensi

Kota Bengkulu Tidak Banjir lagi, Pemprov Tetapkan Lokasi Pembangunan Kolam --

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi telah menetapkan lokasi pembangunan kolam retensi di Kota Bengkulu. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor B. 361.B1 Tahun 2023.

Asisten 1 Setda Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, penetapan ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR melalui Balai Wilayah Sungai VII Bengkulu, unsur Forkopimda termasuk Pemda Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Atasi Banjir, Pemkot Bantu Rencana Pembuatan Kolam Retensi

"Jadi Pemprov Bengkulu telah menetapkan lokasi (Penlok) pembangunan Pengendali Banjir Air Bengkulu. Kita sama-sama berharap pembangunannya berjalan lancar sesuai rencana dan target," kata Asisten I Khairil. 

Sesuai penetapan, ada dua kolam retensi yang akan dibangun di Kota Bengkulu, dengan total luasan 114.720 m². Pembangunan dilakukan di dua kecamatan yakni Ratu Agung, di Kelurahan Sawah Lebar baru dengan luas lahan pembangunan 23.701 m², 

BACA JUGA:Bengkulu Tengah Mulai Banjir, Kota Bengkulu Waspada

Lalu di Kecamatan Sungai Serut terdapat di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Tanjung Jaya seluas 37.200 m², Kelurahan Tanjung Agung seluas 40.828 m² dan di Kelurahan Sukamerindu seluas 12.991 m².

"Lokasi yang akan digunakan sudah ditentukan dan ditetapkan, termasuk pihak yng memiliki lahan sudah disosialisasikan. Insyaallah dari sisi persiapan pembebasan laham sudah disiapkan dengan baik," tambah Khairil.

BACA JUGA:Penanganan Banjir, Pemprov akan Uji Publik 4 Calon Lahan Danau Retensi

Pembangunan ini pun juga akan berdampak pada ratusan masyarakat yang ada diempat kelurahan. Namun hasil uji publik masyarakat telah sepakat untuk direlokasi.

Selanjutnya akan dilakukan pembebasan lahan. Tahap pembebasan lahan ini ditargetkan tuntas dalam waktu 6 bulan.

"Kita sudah adakan uji publik, sudah kita data, kita survey, kita sosialisasikan beberapa kali. Sejauh ini tidak ada yang mengeluhkan, sudah disetujui dan mereka semangat sekali. Lalu untuk pembebasan lahan akan ada tim pembebasan lahan yang akan menentukan besaran ganti rugi," terang Khairil. 

BACA JUGA:Banjir Berangsur Surut, Warga Pilih Tetap di Rumah

Tahap pembangunan fisik akan dilakukan Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu. Dana yang digunakan pun bersumber dari APBN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: