Iklan RBTV Dalam Berita

Maling HP Pasien Rumah Sakit, 2 Warga Desa Kunduran Diamankan Timsus Sebuto

Maling HP Pasien Rumah Sakit, 2 Warga Desa Kunduran Diamankan Timsus Sebuto

Maling HP Pasien Rumah Sakit, 2 Warga Desa Kunduran Diamankan Timsus Sebuto --

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dua tersangka pencuri handphone android milik keluarga pasien di RSUD Tais akhirnya terungkap, setelah 2 pelaku kini telah ditangkap Timsus Sebuto Satreskrim Polres Seluma.

Kedua tersangka yang ditangkap polisi ini, merupakan warga Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur berinisial ET (21) dan rekannya Rd (19).

BACA JUGA:Mungkin ini Satu-satunya Pencuri yang Aneh, Aksinya Membuat Pemilik Rumah Mengelus Dada

Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo menegaskan kedua tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka berinisial ET berperan sebagai eksekutor dan Rd berjaga-jaga di parkiran RSUD Tais, saat melancarkan aksinya pada 23 Agustus 2023 lalu.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan pulbaket, akhirnya pelaku yang merupakan eks pelajar, berhasil diamankan di Desa Kota Agung Kecamatan Seluma Timur," tegas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Pencuri Memang Punya Banyak Akal, Pria Ini Berhasil Curi Handphone hanya Menggunakan Tangguk Ikan

Adapun kronologis kejadian pencurian yakni pada rabu (23/9) lalu sekitar pukul 01.00 WIB, bermula saat korban yang sedang menjaga orang tuanya yang sedang dirawat di RSUD Tais.

Ketika itu korban baru tersadar saat mengambil handphone (HP) yang diletakkan di kasur jaga. 

Namun saat diperiksa, ternyata kedua HPnya bermerk samsung dan realme sudah tidak ada lagi.

"Kedua pelaku masih diperiksa, apakah juga pernah melakukan di tempat lainnya atau tidak. Karena kedua pelaku mendatangi RSUD Tais memang murni berniat ingin mencuri, bukan membesuk keluarga atau kerabatnya yang sakit ," pungkasnya.

BACA JUGA:Kasihan Sekali Bapak ini, Peras Keringat Dari Pagi Hingga Malam Hasilnya Dinikmati Pencuri

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 363 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman maksimal penjara selama 7 tahun.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: