Iklan RBTV Dalam Berita

Apakah PKH dan BPNT Masih Cair di Tahun 2024? Cari Tahu Cara Cek Penerima Bansos 2024

Apakah PKH dan BPNT Masih Cair di Tahun 2024? Cari Tahu Cara Cek Penerima Bansos 2024

Apakah PKH dan BPNT Masih Cair di Tahun 2024? Cari Tahu Cara Cek Penerima Bansos 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kabar baik karena dana bansos dan BLT tetap ada hingga 2024. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah menyiapkan anggaran perlindungan sosial (perlinsos).

Secara lebih rinci, peningkatan anggaran perlinsos mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang naik sebesar Rp7,4 triliun menjadi Rp81,2 triliun.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos BPNT Periode September Cair Lagi, PKH Triwulan 3 Juga Cair

Kemudian, anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN), bantuan iuran pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja (PBPU BP) kelas III, serta bansos lainnya ditingkatkan sebesar Rp10,3 triliun. Dengan demikian, anggaran untuk program-program tersebut menjadi Rp82,3 triliun.

Melihat informasi di atas, maka program bansos di tahun 2024 masih akan berlanjut. Maka sangat penting bagi para KPM untuk memeriksa secara berkala daftar penerima bansos tahun 2024 dengan mengikuti cara di bawah ini.

BACA JUGA:14.877 Warga Bengkulu Utara Dicoret dari DTKS, Tidak Dapat Bansos Lagi, Ini Alasannya

Berikut adalah cara cek penerima manfaat pada berbagai macam bansos terkait dengan bansos PKH, pangan, dan lain sebagainya.

- Pertama, kalian bisa akses lewat website kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id

- Kedua, Pilihlah wilayah KPM sesuai dengan Domisili anda dan tentunya cocok dengan KTP

- Ketiga, masukkan nama lengkap sesuai KTP anda masing-masing

- Keempat, masukkan kode captcha yang ada di dasbor dengan benar

- Jika sudah, tinggal klik cari data

BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Belum Masuk ke Rekening Penerima? Yuk Cari Tahu Penyebab dan Solusinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: