Iklan RBTV

Perkiraan Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bantuan Beras 20 Kg untuk Keluarga Penerima Manfaat

Perkiraan Jadwal dan Mekanisme Penyaluran Bantuan Beras 20 Kg untuk Keluarga Penerima Manfaat

Cara Cek Penerima Bansos--

NASIONAL, RBTV.DISWAY.ID – Perkiraan jadwal dan mekanisme penyaluran bantuan beras 20kg untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pangan beras.

Penyaluran bantuan ini tertuang dalam Surat Penugasan Nomor 170/TS.03.03/03/K/7/2025 yang diterbitkan oleh Bapanas pada 4 Juli 2025, dan ditujukan kepada Perum Bulog sebagai pelaksana distribusi.

Dalam surat tersebut, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi memberikan penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk program bantuan pangan beras kepada 18.277.083 penerima manfaat.

Nantinya setiap Keluarga Penerima Manfaat atau KPM akan mendapatkan bansos beras 20 kg sekaligus dalam satu kali penyaluran.

BACA JUGA:Jenis HP OPPO Terlaris 2025 dengan Kapasitas Baterai Jumbo

Jadwal Penyaluran Bansos Beras 20 Kg

Bantuan pangan dalam bentuk beras 10 kilogram per bulan tersebut nantinya akan disalurkan untuk periode Juni- Juli 2025. Namun untuk tanggal dan harinya belum pasti antara pertengahan atau akhir bulan ini.

Sehingga nanti keluarga penerima manfaat tidak hanya mendapatkan 10 Kg beras dalam pencairan kali ini tetapi menjadi 20 Kg beras untuk periode Juni - Juli.

BACA JUGA:Cara Budidaya Bekicot yang Menguntungkan untuk Pemula Mudah, Murah, dan Minim Risiko

Pernyataan Sekretaris Kementerian

Dalam pernyataan tertulis baru-baru ini, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegarso, menyatakan bahwa bansos beras 10 kg untuk sekitar 18,3 juta KPM akan dijalankan selama 2 bulan ke depan, yaitu Juni dan Juli 2025. 

Bansos ini didistribusikan oleh Kementerian Sosial, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Perum Bulog, dan berbagai lembaga terkait lainnya. 

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengurangi inflasi dan daya beli masyarakat, terutama menjelang Idul Adha 1446 H dan masuknya tahun ajaran baru.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: