Iklan dempo dalam berita

Punya Uang Bukannya Beli Beras, Buruh Harian Ini Malah Doyan Beli Narkoba

Punya Uang Bukannya Beli Beras, Buruh Harian Ini Malah Doyan Beli Narkoba

Pelaku narkoba diamankan Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pengembangan terhadap tersangka berinisial LH yang merupakan pengedar ganja di Kota Bengkulu, membuahkan hasil.

Sabtu malam Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bengkulu berhasil mengamankan satu tersangka lagi berinisial DS. Seorang buruh harian lepas warga Padang Jati Kota Bengkulu. Dia ditangkap dan digelandang ke sel tahanan Mapolresta Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Resnarkoba AKP. Tomi Sahri mengatakan pelaku DS yang diamankan oleh tim Opsnal ini merupakan pengguna.

BACA JUGA:Rezeki Menjadi Lebih Mudah, Amalkan Doa dan Dzikir Nabi Muhammad serta Para Wali Berikut

Karena dari hasil penggeledahan di rumahnya dengan didampingi ketua RT dan saksi, hanya ditemukan satu paket ganja dan satu sisa pakai.

AKP. Tomi Sahri menegaskan jika barang bukti ganja memang diakui milik pelaku dan didapatkan dari tersangka LH yang sebelumnya sudah mendekam di tahanan di Polresta Bengkulu bersama dengan kekasihnya berinisial VN.

"Untuk katagorinya pelaku DS ini masih pengguna dan mendapatkan ganja dari tersangka LH dengan cara membeli," beber Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu AKP. Tomi Sahri.

BACA JUGA:Banyak Orang Pernah Berbuat Zina, Ini Dzikir Penghapus Dosa Zina yang Dianjurkan Gus Baha

Kasat Resnarkoba menambahkan jika tersangka menggunakan narkotika jenis ganja sudah cukup lama dan candu, sehingga nekat membeli dari orang lain walaupun perbuatan tersebut dilarang.

BACA JUGA:Tidak Perlu Keluar Uang, Pakai Bahan Alami saja Untuk Mengatasi Rambut Rontok

"Pengakuannya pakai sendiri, namun ini masih terus kami kembangkan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Bengkulu.

Untuk pelaku DS, polisi akan menjeratnya dengan pasal 114 dan atau 111 undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: