Selain Berbasis CAT, Seleksi PPPK juga Ada Tes Wawancara, Cek Nilai Ambang Batasnya di Sini
Selain Berbasis CAT, Seleksi PPPK juga Ada Tes Wawancara--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma kembali membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.
BACA JUGA:Puluhan Pasutri di Kepahiang Gagal Ikuti Isbat Nikah Ulang
Formasi yang dibuka Pemkab Seluma sebanyak 743 kuota yang terdiri dari 2 formasi, yaitu tenaga Kesehatan sebanyak 385 orang dan tenaga guru sebanyak 358 orang.
Sekretaris Pemkab Seluma, Hadianto menerangkan dalam proses seleksi tenaga PPPK Tahun 2023 ini, tidak hanya menggunakan sistem computer assisted test namun juga disertai tes wawancara.
BACA JUGA:Cara Mudah Aktivasi Paylater Livin’ by Mandiri, Ada Limit hingga Rp20 Juta
“Sesuai dengan petunjuk, kami tetap menggunakan tes CAT dan tes wawancara. Kami belum mendapatkan teknis mengenai sistem afirmasi, namun khusus untuk PPPK tenaga guru akan ada sistem khusus dan umum," jelas Hadianto.
Sementara itu, jumlah soal kompetensi teknis sebanyak 90 butir, kompetensi manajerial 25 butir dan sosial kultural sebanyak 20 butir, dan tes wawancara 10 butir dengan lama waktu pengerjaan sebanyak 120 menit, disusul tes wawancara selama 10 menit.
BACA JUGA:Pendaftar Seleksi P3K Pemprov Sepi Peminat, Kategori Khusus Dibuka Hingga 29 September
Sementara itu, untuk nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan Menteri, dan berbeda-beda sesuai bidangnya yakni nilai ambang batas seleksi kompetensi manajerial adalah 117, kompetensi sosial kultural adalah 117, tes wawancara adalah 24, dan nilai kumulatif akhir paling tinggi untuk seleksi kompetensi dan wawancara adalah 670.
Hari Adiyono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: