Ratusan Massa Demo Depan Kantor Gubernur Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria
--
"Konflik yang mempengaruhi ekokomi adalah konflik agraria," kata perwakilan orator.
Berikut 10 Poin Tuntutan Massa Aksi :
1. Mendesak Gubernur Bengkulu selaku ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menyelesaikan konflik petani dengan perusahaa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang (pokok agraria) dan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 tentang reforma agraria.
2. Meminta Gubernur Bengkulu untuk segera melakukan evaluasi dan audit perizinan seluruh perusahaan di Bengkulu, dan menghentikan aktifitas perusahaan yang illegal dan melakukan pelanggaran.
3. Meminta kepada ketua Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Bengkulu, Kabupaten/kota untuk melibatkan petani yang bersengketa dari setiap penyelesaian konflik yang ada.
BACA JUGA:1.931 Rekening Bank Dalam Proses Pemblokiran, Diduga Terlibat Judi Online
4. Meminta kepada kapolda Bengkulu untuk memposisikan aparat kepolisian bersikap netral dalam pengamanan yang dilaksanakan.
5. Meminta kepada Kementrian ATR/BPN melalui pemerintahan Bengkulu untuk tidak memperpanjang HGU yang saat ini berkonflik dengan masyarakat.
6. Mengecam Aparat keamanan yang melakukan refresifitas dalam menyelesaikan permasalahan Agraria yang ada di Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Begini Akibatnya Kecanduan Judi Online, Hp Majikan Dicuri, Akhirnya Masuk Sel Polisi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: