Iklan dempo dalam berita

Kajian Single Salary PNS Tahun 2024, 5 Provinsi Ini Paling Untung, Tunjangan Naik Lebih 100 Persen

Kajian Single Salary PNS Tahun 2024, 5 Provinsi Ini Paling Untung, Tunjangan Naik Lebih 100 Persen

Kajian Single Salary PNS Tahun 2024, 5 Provinsi Ini Paling Untung, Tunjangan Naik Lebih 100 Persen--

Dokumen itu menyebutkan, dalam single salary system, total penghasilan PNS penilaiannya mulai dari grade 1 hingga grade 17 dan untuk golongan diistilahkan mulai dari step satu hingga step 10. Contohnya, untuk PNS golongan tertinggi yang masuk grade satu step 10, gaji bersih minimal sekira Rp.5,4 juta, sedangkan PNS yang menempati grade 17 di step yang sama, maksimalnya bakal menerima penghasilan bersih hingga Rp 57,2 juta.

Dalam sistem single salary gaji PNS hanya terdiri dari 3 komponen yaitu gaji pokok, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan.

Gaji pokok yang diterima PNS dalam single salary akan alami kenaikan yang fantastis karena akan digabungkan dengan nominal beberapa tunjangan lain.

BACA JUGA:Website Daftar CPNS Sulit Diakses? Begini Cara Pastikan Server Down atau Perangkat Anda Bermasalah

Sementara untuk tunjangan kinerja akan diberikan sebesar 5 persen dari nominal gaji pokok dan berlaku secara merata untuk semua instansi baik pusat maupun daerah.

Tunjangan kinerja ini akan diberikan berdasarkan kinerja PNS sehingga mereka yang bekerja lebih giat maka cuan yang diperoleh juga makin banyak.

Sedangkan untuk tunjangan kemahalan diberikan berdasarkan indeks harga yang berlaku pada masing-masing daerah.

PNS yang bekerja di daerah yang memiliki indeks harga tinggi dipastikan akan memperoleh pendapatan yang fantastis.

Lima provinsi dengan tunjangan kemahalan paling tinggi

Berikut ini lima provinsi dengan tunjangan kemahalan paling tinggi yang berlaku dalam single salary:

1. Provinsi DKI Jakarta

PNS yang bekerja di Provinsi DKI Jakarta akan memperoleh tunjangan kemahalan sebesar 117,54 persen

2. Provinsi Jawa Timur

PNS yang bekerja di Provinsi Jawa Timur akan memperoleh tunjangan kemahalan sebesar 113,68 persen.

3. Provinsi Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: