Iklan RBTV Dalam Berita

Tersangka Dugaan Korupsi Perintangan Penyidikan Dana BOK 16 Puskesmas Optimis Bertambah

Tersangka Dugaan Korupsi Perintangan Penyidikan Dana BOK 16 Puskesmas Optimis Bertambah

--

KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa siang (26/9) memeriksa Oknum Advokat berinsial U-P dan tersangka R-F. 

 

Pemeriksaan kedua tersangka yang diamankan pada awal September lalu ini, dinyatakan Kasi Penyidikan untuk melengkapi berkas perkara dan melakukan pengembangan.

 

Disampaikan Danang Prasetyo Dwiharjo, dengan pemeriksaan dua tersangka ini pihaknya optimis akan ada penambahan tersangka baru, dalam perkara dugaan upaya perintangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur. 

 

BACA JUGA:Pendaftar Baru 16 Orang, Prioritas 504 Hononer, Buruan Daftar PPPK Guru Pemkot Bengkulu

 

Selain itu, Kasi Penyidikan juga menyatakan masih menunggu upaya dari kelima tersangka untuk mengembalikan uang yang sudah diterima agar tidak dijerat pasal pencucian uang.

 

“Kita sudah melakukan pemeriksaan, terhadap dua tersangka, untuk melengkapi berkas dalam melakukan pengembangan kasus, dengan adanya pemeriksaan ini maka optimis akan ada tersangka yang baru,” papar Danang Prasetyo Dwiharjo.

 

BACA JUGA:Mami Bisnis Samcodin, Akhirnya Meringkuk di Sel Tahanan Polisi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: