Iklan RBTV Dalam Berita

37 Desa di Seluma Diguyur Kucuran Tambahan Dana Desa 2023, Besarannya Segini

37 Desa di Seluma Diguyur Kucuran Tambahan Dana Desa 2023, Besarannya Segini

37 desa di Seluma mendapat tambahan dana desa--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Sebanyak 37 desa di Kabupaten Seluma, tahun 2023 mendapat tambahan kucuran dana desa yang rata-rata per desanya mendapatkan Rp 139.642.139.642.

37 desa penerima tambahan dana desa tersebut, Rabu siang (27/9) dikumpulkan Pemkab Seluma untuk mengikuti rapat koordinasi di ruang aula BKD.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Seluma, Nopetri Elmanto. 

Katanya tambahan Dana Desa ini, dialokasikan berdasarkan kinerja pemerintah desa dan penghargaan dari kementerian/lembaga. 

BACA JUGA:Pilkades Makin Seksi, Dana Desa Terus Ditambah, Masa Jabatan Bisa 9 Tahun

"Iya tahun ini ada 37 desa di Kabupaten Seluma menerima tambahan Dana Desa dari pemerintah pusat, masing-masingnya sebesar Rp 139 jutaan," terang Nopetri Elmanto.

Tambahan Dana Desa ini sesuai ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023, yang telah dialokasikan Tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023 yang akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 201/2022 Pasal 13.

Lanjutnya, pemerintah desa yang mendapatkan tambahan Dana Desa Tahun Anggaran 2023, agar mempersiapkan rencana penggunaan dana desa, seperti untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas desa, terutama pembangunan jalan pedesaan sesuai visi misi Bupati Seluma.

Penyaluran tambahan Dana Desa dilakukan secara sekaligus paling cepat bulan September 2023 dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan Dana Desa dalam APBDes kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Dana Desa 2023 Ditambah Lagi Rp 2 Triliun, Seluruh Kades Catat Penggunaannya untuk Ini

"Tambahan dana desa tahun anggaran 2023 tersebut, akan ditransfer Kementerian Keuangan kepada rekening 37 desa, dan akan dicairkan paling cepat bulan September 2023," pungkasnya.

 

Berikut 37 desa penerima tambahan Dana Desa 2023:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: