Perdana, Rejang Lebong Terima DBH Perkebunan Kelapa Sawit, Nilainya Mencapai Rp 5,6 Miliar
--
BACA JUGA:Uang Masuk Rekening Tanpa Verifikasi BI Checking, Ini Pinjol Cepat Cair Resmi OJK
Dan untuk luas lahan perkebunan sawit di 5 kecamatan tersebut dari data PPS kabupaten Rejang Lebong hingga akhir 2021 lalu, terdapat lebih dari 900 hektar lahan sawit yang merupakan perkebunan sawit rakyat.
Terluas berada di kecamatan Padang Ulak Tanding dengan luas lebih dari 600 hekta, kemudian kota Padang, Sindang Beliti Ilir dan Sindang beliti ulu masing-masing lebih dari 100 hektar dan di kecamatan winduriang berkisar 25 hektar.
Untuk membantu pengembangan tanaman sawit dalam 5 kecamatan, kementerian pertanian pada tahun 2023 memberikan bantuan program peremajaan sawit rakyat seluas 100 hektar dengan diberikan bantuan uang tunai senilai 30 juta, yang disalurkan melalui rekening kelompok tani masing-masing yang diperuntukkan pembelian bibit pengelolaan lahan pemberian pupuk dan lainnya.
BACA JUGA:Hanya Orang Ini yang Berzina Namun Dosanya Tidak akan Diampuni, Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber
Untuk mendapatkan bantuan program peremajaan sawit rakyat para petani sawit harus tergabung dalam kelompok tani dan harus memenuhi berapa kriteria diantaranya harus sudah memiliki sertifikat untuk kebun sawit yang dimiliki selain itu sawit juga tidak produktif lagi atau telah berumur lebih dari 15 tahun kemudian produksinya tidak sesuai dengan seharusnya atau rendah dan tanamannya menggunakan bibit asalan.
Tahun 2024 mendatang Pemkab Rejang Lebong melalui dinas pertanian dan perikanan kembali mengajukan program peremajaan sawit rakyat tersebut, dan berharap kembali direalisasikan oleh pemerintah pusat karena dari 900 hektar lebih perkebunan sawit yang ada baru 100 hektar yang mendapatkan program peremajaan sawit atau replanting.
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: