Kontraktor dan PPK ini Dipenjara Bersama Karena Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Laboratorium Rumah Sakit
--
Tak hanya sampai di situ menurut kajari Rejang Lebong pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus ini dan besar kemungkinan masih ada tersangka lain yang ikut terseret.
"Penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap seksi-seksi lain dan untuk tersangka kemungkinan masih akan ada penambahan setelah dikumpulkan dan cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka baru". Imbuh kajari.
BACA JUGA:6 Modus Korupsi Perangkat Desa, Bukan Hanya Soal Dana Desa, Sudah Banyak yang Dipenjara
Untuk itu ia meminta kepada para saksi ataupun yang terlibat dalam kasus ini untuk tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku dapat menyelesaikan kasus tersebut dengan meminta sejumlah imbalan karena pihaknya tidak menerima imbalan dalam bentuk apapun.
"Ya kita ingatkan kepada yang terlibat dalam kasus ini untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku dapat menyelesaikan perkara atau dapat menjamin terlepas dalam jerat hukum di kasus korupsi pembangunan laboratorium ini". Tegas kajari
Handril Waldinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: