Iklan dempo dalam berita

Akibat Pergaulan Diluar Batas Remaja 18 Tahun ini 'Begitukan' Pacarnya yang Masih 16 Tahun

Akibat Pergaulan Diluar Batas Remaja 18 Tahun ini 'Begitukan' Pacarnya yang Masih 16 Tahun

--

BACA JUGA:Cek Saldo Taspen Bisa Lewat Online, Cepat dan Lebih Praktis

 

SA yang sudah diamankan kemudian langsung dibawa ke ruangan Penyidik Unit PPA Polresta Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Awalnya diserahkan ke Polsek Muara Bangkahulu, kemudian karena kasus PPA kemudian tindaklanjutnya diambil alih PPA Polresta Bengkulu. Untuk pelaku masih diperiksa penyidik PPA," kata Kasi Humas Polresta Bengkulu. IPTU Endang Sudrajat.

 

BACA JUGA:Kartu Taspen Hilang? Jangan Panik, Begini Cara Mengurusnya

 

Sebelumnya diketahui, selain menangani kasus persetubuhan antar pacar ini, UNIT PPA Polresta Bengkulu baru saja menangani kasus persetubuhan yang dilakukan oleh Paman terhadap keponakannya sendiri.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: