Iklan RBTV Dalam Berita

Terduga Penjual Obat Keras Diduga 'Aborsi' Berstatus Saksi, Kondisinya Sedang Hamil 8 Bulan

Terduga Penjual Obat Keras Diduga 'Aborsi' Berstatus Saksi, Kondisinya Sedang Hamil 8 Bulan

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Pasca menggrebek sebuah Salon dan Make Up Kecantikan yang ada di Jalan Merapi Kelurahan Panorama Kota Bengkulu, Jumat malam. Satreskrim Polresta Bengkulu masih mendalami penggrebekan tersebut, dengan menaikan status perkara ke penyidikan.

 

Pemilik salon  yakni seorang perempuan berinisial LW (30) yang diduga menjual obat tersebut masih berstatus saksi.

 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kabag Ops Polresta Benhkulu Kompol Januri Sutirto menyatakan terungkapnya peredaran obat keras yang diduga digunakan untuk melakukan tindakan aborsi ini setelah pihak mendapati maraknya peredaran barang tersebut.

 

BACA JUGA:Alhamdulillah, Bansos Ibu Hamil Rp750.000 Cair Lagi Oktober Ini, Lansia dan Balita Juga Dapat

 

Saat digrebek itulah tim Satreskrim berhasil menemukan sebanyak 65 butir obat keras yang diduga dijual terduga pelaku melalui media sosial.

 

"Informasi yang diperoleh kemudian tim bergerak cepat dan mengamankan bersangkutan LW penjual obat keras yang saat ini dalam kondisi hamil 8 bulan, saat ini masih dalam pengembangan masih menunggu keterangan saksi ahli," ungkap Kabag Ops Polresta Bengkulu, Kompol Januri Sutirto, Senin (2/10/2023).

 

Ditambahkan Kabag Ops Kompol. Januri Sutirto,  pemeriksaan sementara jika obat yang dijual pelaku didapatkan dari luar kota dengan cara berbelanja sendiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: