Iklan dempo dalam berita

Selamat, Sekprov Bengkulu Definitif Isnan Fajri Dilantik Gubernur

Selamat, Sekprov Bengkulu Definitif Isnan Fajri Dilantik Gubernur

Pelantikan Isnan Fajri sebagai Sekprov Bengkulu definitif--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah menerima surat Keputusan Presiden (Kepres) tentang nama pejabat Sekda Provinsi Bengkulu definitif. 

"Kepresnya sudah kita terima, peserta yang terpilih atas nama Isnan Fajri," ujar Kepala BKD Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi. 

Kepres ini juga sudah disampaikan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. 

BACA JUGA:Pasar Murah Terintegrasi Dana Pensiun Ramai Diserbu Masyarakat, Digelar di Kantor Pos

Selanjutnya akan dilakukan pelantikan sekda definitif. Dikatakan Gunawan, pelantikan akan digelar Rabu (4/10) di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu. 

"Untuk pelantikan sekda definitif, hasil lelang JPT Madya Insyaallah akan digelar besok ya. Rabu jam 10.00 di Balai Raya," tambah Gunawan. 

Dalam pelantikan ini akan dihadirkan sejumlah pejabat terkait dan seluruh anggota Pansel, termasuk ketua Pansel Suhajar Diantoro. 

BACA JUGA:Rezeki Durian Runtuh Awal Bulan, Berikut Daftar Bansos yang Cair Oktober 2023

BACA JUGA:Generasi Emas! Pemilik 10 Tanggal Ini Dinaungi Eyang Semar, Dihampiri Kesuksesan Besar Tidak Tertandingi

Sementara itu, peserta terpilih Isnan Fajri menyampaikan dirinya siap untuk menjalankan tugas yang diberikan. 

"Siap menjalankan amanah dan mandat. Alhamdulillah bersyukur dan diharapkan bisa memberikan kebaikan dan pelayanan terbaik, baik untuk ASN provinsi maupun masyarakat," ujar Isnan Fajri.

Sebelum terpilih sebagai Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri merupakan pejabat asal Kabupaten Bengkulu Selatan. Lalu di tahun 2019 sebagai Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, dari hasil lelang JPT Pratama. 

Selama menjabat sebagai Kepala Bappeda, banyak prestasi yang telah diraih Isnan. 

BACA JUGA:Hoki Sepanjang Hidup, 4 Tanggal Ini Dilindungi Eyang Semar, Rezekinya Melimpah Ruah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: