Iklan RBTV Dalam Berita

Ditransfer ke Rekening Oktober Ini, Anak Sekolah bakal Terima Uang Rp 500.000 Gratis dari Pemerintah

Ditransfer ke Rekening Oktober Ini, Anak Sekolah bakal Terima Uang Rp 500.000 Gratis dari Pemerintah

Cair bulan ini, pelajar dapat uang Rp 500 ribu gratis dari pemerintah --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Saat ini, pemerintah juga memberikan bantuan sosial kepada anak sekolah. Yakni melalui Bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Bahkan, dikabarkan pencairannya akan dilakukan pada bulan Oktober 2023. 

Seperti diketahui, PKH yang akan cair di bulan Oktober ini merupakan tahap 4 yang penyalurannya akan berlangsung 3 bulan, yakni sampai Desember 2023.

Tentu saja, banyak penerima manfaat yang mencari jadwal pencairan Bansos PKH tahap 4 ini.

BACA JUGA:Kabar Terbaru Pencairan Bansos BPNT dan PKH, Cair Bulan Ini Berikut Besarannya

Meskipun demikian, nominal yang diterima pada Bansos PKH ini berbeda-beda. Karena tergantung kategori yang diterima.

Bansos PKH akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan, kategori yang terdaftar di DTKS, yakni Ibu Hamil, Anak Sekolah, Balita, Lansia, dan Penyandang Disabilitas.

Sebab, dengan adanya Bansos tersebut bisa sedikit meringankan beban para orang tua. Perlu diingat, untuk pencairan Bansos anak sekolah setiap tingkatnya memiliki nominal yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Rezeki Durian Runtuh Awal Bulan, Berikut Daftar Bansos yang Cair Oktober 2023

Penyalurannya pun dilakukan melalui rekening bank Himbara ataupun kantor pos.

Untuk skemanya, yang berlaku hari ini adalah penerima bansos 2 bulan akan mencairkan bansos di Bank Himbara dan penerima bansos 3 bulan akan mencairkan bansos di Kantor Pos.

Pencairan bansos masih menggunakan KKS, bagi yang mencairkan di Kantor Pos maka akan melampirkan beberapa dokumen penting saat pencairan. 

Adapun berikut nominal Bansos anak sekolah tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

BACA JUGA:Hoki Sepanjang Hidup, 4 Tanggal Ini Dilindungi Eyang Semar, Rezekinya Melimpah Ruah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: