Iklan dempo dalam berita

Ingat, Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Oktober Ini, Siapkan Persyartannya

Ingat, Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Oktober Ini, Siapkan Persyartannya

Ingat, Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka Oktober Ini, Siapkan Persyartannya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pendaftaran Kartu Prakerja yang ditunggu-tunggu akhirnya segera tiba. Sebab, akan kembali di buka pada Oktober 2023.

Agar tidak ketinggalan informasi, simak pembahasan berikut ini.

Seperti yang diketahui, Kartu Prakerja merupakan program yang diberikan oleh pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kewirausahaan. 

BACA JUGA:Bantuan Pelatihan Kartu Prakerja Rp3.500.000 Dicairkan Secara Tunai, Emang Bisa?

Bahkan, kesempatan untuk mendapatkan manfaat dari Kartu Prakerja terbuka luas bagi semua lapisan masyarakat, mulai dari lulusan SMA, pekerja, ter-PHK, penerima Bansos, bahkan hingga ibu rumah tangga (IRT).

Saat ini, Kartu Prakerja sedang berlangsung pada gelombang 61.

Jadi, dengan mendaftar pada program ini, peserta akan memiliki peluang untuk mengikuti pelatihan yang bermanfaat dan juga mendapatkan nilai bantuan lebih besar di banding tahun sebelumnya. 

BACA JUGA:Lolos Kartu Prakerja, Insentif Rp600.000 Paling Lama Cair 5 Hari, Cairkan Lewat DANA saja

Yakni sebesar Rp4.200.000 setiap in divide, yakni terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000, insentif pascapelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.

Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 62 dibuka? Apa saja persyaratannya?

Ya, dua pertanyaan itu banyak dilontarkan masyarakat. Bahkan, tak sedikit pula yang bingung dan akhirnya gagal mengikuti Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Saldo Kartu Prakerja Harus Dihabiskan, Bagaimana kalau Masih Ada?

Berdasarkan informasi di instagram Kartu Prakerja, pendaftaran biasanya dibuka dua kali dalam satu bulan. Jadi, kemungkinan gelombang 62 akan dibuka pada awal Oktober 2023.

Jadi, apa syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 62 nantinya? 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: