Pilkades 65 Desa Belum Digelar, Ini Sikap DPRD
Organisasi SML pertanyakan terkait belum digelarnya Pilkades 65 Desa--
LEBONG, RBTV.COM - 5 pemuda dari organisasi Suara Masyarakat Lebong atau SML mendatangi gedung DPRD Kabupaten Lebong.
BACA JUGA:Kejari Kantongi 2 Oknum Kades, Siap Ditahan
Kedatangan organisasi SML untuk mempertanyakan terkait batalnya Pilkades serentak di 65 desa.
Kebijakan tersebut diambil Pemkab Lebong berdasarkan hasil konsultasi dengan Kemendagri beberapa hari lalu.
BACA JUGA:Armada Damkar DKI Jakarta di Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Ada Apa?
Kemendagri beralasan, tak cukup waktu jika harus memaksakan Pilkades tahun ini.
Serta jumlah alokasi anggaran Rp 2,5 miliar yang disiapkan Pemkab Lebong dinilai tak cukup karena harus memenuhi 25 instrumen mulai dari penambahan TPS masa pandemi.
SML meminta DPRD Lebong membentuk pansus atau panitia khusus mengusut perkara Pilkades itu.
BACA JUGA:Jangan Dicontoh, 4 OPD Kepahiang Dapat Raport Merah
Kemudian SML juga mempertanyakan adanya indikasi deposito APBD Lebong sebesar Rp 50 miliar.
“Kita meminta dewan segera memanggil eksekutif guna memberi penjelasan kepada masyarakat Lebong,” kata Yudi selaku Korlap Aksi.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Lebong, Charles Ronsen mengakui bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi dari eksekutif soal pembatalan Pilkades tersebut.
BACA JUGA:Baru Jadi Idola, BBM Pertalite dan Solar Dibatasi, Ini Aturan Mainnya
Meski demikian, Charles menegaskan akan memanggil pihak eksekutif untuk dimintai klarifikasi dan membahas secara internal soal pembentukan pansus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: