Tanggapi Usulan Anggaran Rp 1,8 Miliar untuk Pilkades 2026, Ketua TAPD Kepahiang Bilang Begini
desa di Kepahiang--
KEPAHIANG, RBTV.DISWAY.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten KEPAHIANG, memastikan pada tahun 2026 mendatang, masa jabatan kepala Desa di 37 Desa Kabupaten KEPAHIANG berakhir.
Dengan berakhirnya masa jabatan 37 kepala Desa di Kabupaten KEPAHIANG tersebut, akan melaksanakan pemilihan kepala Desa serentak.
BACA JUGA:Hadiah Total Rp 50 Juta Menanti, Ikuti Glow Run Night RBTV X Polresta, Pendaftaran Ditutup 22 November
Dinas PMD mengajukan anggaran sebesar Rp 1,8 miliar untuk pelaksanaan Pilkades, yang diperkirakan akan mulai pada bulan Februari 2026 mendatang.
Menanggapi usulan anggaran pilkades serentak, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Hartono selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang menyampaikan, pihaknya akan melakukan kordinasi dan akan melakukan pembahasan anggaran tahun 2026, bersama pihak Banggar Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Warga Kaur Buruan Daftar Lowongan Kerja Mitra Statistik BPS 2026, Ini Cara Daftarnya
Hartono juga menyampaikan, terkait kebutuhan Rp 1,8 miliar untuk tahapan Pilkades, pihaknya akan melakukan pengkajian dan menganalisis kebutuhan anggaran Pilkades terlebih dahulu.
“Kita kaji kebutuhan-kebuuhan itu, kita sesuaikan sehingga nanti Pilkades dapat berlangsung kemudian penganggaran bisa kita anggarkan di Kabupaten,” ujar Hartono
BACA JUGA:Warga Kepahiang Lagi Heboh, Kini Aplikasi VIR Tak Bisa Lagi Berikan Penghasilan Tambahan
Adrian M Yusuf
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


