2 Aplikasi Pinjol Resmi OJK Tanpa BI Checking Cair Cepat, Begini Cara Ceknya via Online
Berikut aplikasi pinjol resmi tanpa menggunakan BI Checking --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Riwayat kredit yang buruk bisa membuat pengajuan pinjaman online ditolak. Namun, beberapa pinjol ini justru tanpa BI Checking.
BI Checking sendiri merupakan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis yang mencatat lancar atau macetnya pembayaran kredit (kolektibilitas).
Namun, kini BI Checking telah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK. Sehingga namanya pun berubah menjadi SLIK OJK.
SLIK OJK ini bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb). Tentunya pengecekan SLIK OJK ini gratis, cepat dan mudah.
Berikut adalah rekomendasi beberapa platform pinjol yang tidak menggunakan BI Checking dan terdaftar di OJK:
1. JULO
Pinjol JULO menawarkan besaran limit kredit berbeda-beda kepada setiap nasabahnya, mulai dari Rp500.000 sampai Rp15.000.000 dengan tenor fleksibel 2-9 bulan.
Sedangkan untuk bunganya berkisar 4-9 persen per bulan, dengan biaya admin 7 persen.
Jadi, apabila kamu menginginkan pinjol Rp15.000.000 dengan proses cepat, JULO adalah pilihan yang tepat.
Secara umum, produk dan layanan yang disediakan oleh JULO ada tiga, yakni dana tunai, Paylater, dan tagihan online.
2. KreditPintar
Kredit Pintar adalah platform pinjol terpercaya yang telah resmi terdaftar OJK. Pengajuan dapat dilakukan kapan pun dan di manapun selama 24 jam. Kemudian, plafon pinjaman yang ditawarkan mencapai Rp20 juta dengan tenor pinjaman mulai dari 60 hari sampai 360 hari.
Suku bunga yang ditawarkan juga cukup rendah yaitu sekitar antara 2.72 persen sampai 3.40 persen per bulan. Bahkan pencairannya juga sangat cepat yaitu kurang dari 24 jam.
Bagi Anda yang ingin melakukan pengecekan BI Checking atau SLIK OJK secara online sebagai berikut:
BACA JUGA:Nasabah Semakin Mudah, BTN Luncurkan Super Apps BTN Mobile
1. Buka melalui laman https://idebku.ojk.go.id di browser
2. Isi formulir dan nomor antrean
3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan
4. Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol "Kirim" setelah sebelumnya mengisi kolom captcha
5. Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online
6. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
7. Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali
8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP
9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan
10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SLIK melalui email
Selain itu, ada juga pinjol resmi OJK yang tidak memiliki debt collector (DC) lapangan, yakni:
1. AdaKami
AdaKami menghadirkan plafon hingga Rp10.000.000 dengan tenor beragam dari 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan. Bunga dan biaya pelayanannya juga terjangkau, bahkan kamu tak perlu memberikan jaminan atau agunan saat berutang.
BACA JUGA:Jangan Cemas, Begini Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol, No 1 Paling Penting
2. Finmas
Finmas menawarkan limit Rp3.000.000 dengan jangka waktu 91 hari, cicilannya hanya Rp736.290 saja, syarat dan ketentuannya juga mudah diajukan tanpa jaminan.
Apalagi pembayaran gampang, bisa dari Alfa Group dengan keamanan data terjamin karena sudah resmi OJK. Bahkan, cicilannya bisa dilakukan tanpa harus punya Kartu Kredit.
3. UATAS
Pinjaman yang diberikan Uatas sampai ke nominal Rp20.000.000 dengan jangka waktu 91-120 hari dan bunga 14% pertahun, meski ada biaya penanganan sebesar 2%.
Misalnya kamu meminjam Rp1.000.000 dalam waktu 91 hari, maka pengembalian yang harus kamu lakukan adalah Rp1.054.904.
4. Bantusaku
Pinjaman online Bantusaku adalah panduan aplikasi untuk menemukan online yang aman, hukum, mudah dan cepat untuk mencairkan.
BantuSaku memberikan limit hingga Rp36 juta dengan waktu 91 hari.
5. Tunai Kita
Plafon maksimalnya hingga Rp20.000.000 dengan tenor maksimal 6 bulan, pencairannya juga cukup cepat yaitu dalam waktu 24 jam saja.
6. FinPlus
Layanannya ringkas, bersahabat dan terpercaya. Kamu bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp500.000 hingga Rp2.400.000 dengan jangka waktu 91-120 hari dan bunga 15% per tahun.
Bahkan, tak ada biaya lain seperti administrasi dan provisi. Misalnya jika kamu meminjam Rp1.000.000 dengan tenor 120 hari dengan Bunga 0,04% hari, maka total pembayarannya adalah Rp1.048.000 saja.
BACA JUGA:7 Hal Sepele Bikin Tagihan Listrik Rumah Bengkak, Patuhi 5 Cara Menghematnya
7. PinjamanGo
Pinjaman Go merupakan salah satu bagian dari Sinar Mas yang telah terverifikasi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak 13 Desember 2019 bernomor No. KEP-124/D.05/2019.
Limitnya bisa mencairkan Rp2.000.000 hanya secara online saja secara mudah dan cepat, syaratnya juga tidak ribet yaitu dengan jangka waktu pinjaman hanya 91 hari saja.
8. KTA Kilat
Pinjol KTA Kilat menawarkan kredit hingga Rp15.000.000, tanpa jaminan dan sudah resmi OJK dengan jangka waktu hingga 6 bulan.
9. UangMe
Nominal pinjaman yang ditawarkan UangMe yaitu 400,000 – Rp 50,000,000 dan bisa kamu cicil dalam jangka waktu paling lama 9 bulan. Bunga tahunannya yaitu 21.9% pertahun, tapi ada biaya layanan 12.6% sampai 21.6% sesuai tenor.
Misalnya kamu meminjam Rp1.000.000 dalam waktu 91 hari, maka total cicilan perbulan untuk kamu bayar hanya Rp417.573. Tapi 3 bulan pertama harus membayar Rp1.252.719 dulu.
BACA JUGA:Mau Pinjol Rp15.000.000 di JULO Resmi OJK? Cukup Pakai KTP, Begini Cara Ajukannya
10. UKU
Jika kamu mengambil pengajuan sebesar Rp 1.000.000 selama 90 hari, setelah dikurangi biaya pra-servis, maka jumlah pembayarannya adalah Rp1.000.000 + (Rp1.000.000 x 0,4% x 90 hari) = Rp1.360.000.
Demikian mengenai pinjol yang cepat cair tanpa memerlukan BI Checking atau SLIK OJK. Semoga bermanfaat.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: