Iklan dempo dalam berita

Catat, Libur Nataru ASN Kaur Dilarang Keluar Daerah

Catat, Libur Nataru ASN Kaur Dilarang Keluar Daerah

--

KAUR, RBTV. COM - Bupati Kaur, Lismidianto melarang seluruh ASN meninggalkan daerah saat libur Nataru.

Peringatan ini disampaikan Bupati Lismidianto ketika melantik tiga kepala OPD selasa (27/12).

"Tidak ada ASN yang meninggalkan tempat selama Nataru," tegas Bupati Lismidianto.

BACA JUGA:Libur Tahun Baru 2023 Hanya Sehari, Cocok ke Bengkulu

Pernyataan ini disampaikan bupati di hadapan Wakil Bupati, Sekda, Asisten III, Kepala BKD-PSDM, Ketua DPRD Kaur, termasuk Ketua TP PKK Kaur.

Walaupun ada larangan tersebut, namun Kepala Dinas atau ASN tetap bisa meninggalkan daerah jika keadaan mendesak.

BACA JUGA:Selama Libur Nataru Kamera ETLE Tetap Berfungsi 24 Jam

Sementara itu dalam pelantikan ini, bupati melantik Ujang Yulisman sebagai Kadis Pemadam Bahaya Kebakaran. Ujang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Satpol PP.

Kemudian Idwin Suripno dilantik sebagai Kadispora. Dia sebelumnya menjabat Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kaur.

Dan yang ketiga, Marnida dilantik sebagai Kadis Pariwisata. Marnida sebelumnya menjabat Kabid Perikanan.

Kepada ketiganya, Bupati Lismidianto meminta menjalankan tugas dan fungsinya sebaik mungkin.

"Untuk pejabat yang baru dilantik, segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pimpinan," kata Bupati Lismidianto.

 

Febrianto Dhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: