Iklan RBTV Dalam Berita

Tabel Angsuran Terbaru KUR BRI Plafon Rp100 Juta Hingga Rp500 Juta, Lengkap dengan Syarat Pengajuan

Tabel Angsuran Terbaru KUR BRI Plafon Rp100 Juta Hingga Rp500 Juta, Lengkap dengan Syarat Pengajuan

Tabel Angsuran Terbaru KUR BRI Plafon Rp100 Juta Hingga Rp500 Juta, Lengkap dengan Syarat Pengajuan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Sempat dikabarkan sudah ditutup nyatanya KUR BRI bulan oktober 2023 ini masih dibuka. 

KUR BRI merupakan program yang digelontorkan pemerintah untuk membantu para UMKM.

Program kredit murah, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2023 dengan sasaran utama masyarakat pelaku bisnis mikro hingga saat ini memang masih banyak sekali peminatnya.

Cukup bervariatif dari mulai pengajuan Rp 10 Juta sampai dengan Rp 500 juta diajukan oleh para debitur guna menambah modal untuk meningkatkan usahanya.

BACA JUGA:Sebelum Ajukan KUR Pegadaian Syariah, Simak Rincian Cicilan per Bulan Plafon Rp1 Juta Hingga Rp10 Juta

Oleh karena itu, masyarakat para pelaku UMKM khususnya adalah yang paling banyak merasakan manfaat dari program pemerintah ini.

Karena KUR BRI 2023 hadir dengan plafon kredit hingga Rp500 juta dengan suku bunga rendah bervariasi mulai dari 0,5 persen hingga 0,75 persen per bulan.

Penting bagi anda yang ingin mengajukan KUR BRI adalah mengetahui tabel angsuran sebagai bahan acuan rencana keuangan guna melunasi cicilannya.

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BNI Terbaru Oktober 2023, Pinjam Rp25 Juta Bayar Rp483 Ribu

Dengan adanya KUR BRI, diharapkan para pengusaha UMKM dapat mengakses pembiayaan dengan lebih mudah untuk mengembangkan usahanya.

Pemerintah memberikan penjaminan kredit melalui Lembaga Penjamin Kredit (LPK) sehingga mengurangi risiko bagi bank dalam menyalurkan kredit.

KUR BRI memberikan fleksibilitas dalam hal jaminan yang diperlukan.

BACA JUGA:Lengkap! Tabel Angsuran KUR BSI Plafon Rp5 Juta Hingga Rp500 Juta

Jaminan yang diterima bisa berupa agunan, personal guarantee, atau bahkan tidak memerlukan agunan sama sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: