Cukup KTP Bukan NPWP, Pinjaman Rp13.000.000 di Tunaiku Cicilan Ringan Tanpa Biaya Tersembunyi
Ajukan pinjaman di Tunaiku--
5. Terima Dana
Dana akan dicairkan ke rekening bank Anda (1-3 hari kerja).
Seperti dilansir dari situs resminya, apabila kamu ingin mengajukan pinjaman di Tunaiku Rp13.000.000 dengan tenor 20 bulan, maka cicilan yang harus dibayar yakni Rp1.138.010 per bulan (sudah termasuk bunga dan biaya admin).
Perlu diketahui, di pinjol Tunaiku juga memiliki biaya layanan & biaya provisi yakni mulai dari 5 persen (dari total pinjaman dipotong di awal).
Jadi, usahakan untuk melakukan pembayaran tepat waktu sebelum jatuh tempo. Kalau sampai tanggal jatuh tempo kamu belum membayar, artinya kamu dihitung menunggak.
BACA JUGA:Berikut Kerusakan Paling Sering Terjadi pada Handphone dan Cara Mencegahnya
Lalu, jika telat apakah ada denda? Ya, jika Anda telat bayar maka akan dikenakan denda keterlambatan Rp 150.000 per bulan.
Ingat, tidak semua pengajuan langsung disetujui. Berikut 5 alasan umum mengapa pengajuan pinjaman online ditolak beserta cara mengatasinya.
1. Pastikan seluruh persyaratan dan data pribadi yang diminta terpenuhi
Meskipun pengajuan pinjaman di pinjol terbilang cukup mudah, namun kamu tetap harus memenuhi segala persyaratan yang diminta oleh penyedia pinjaman online.
Bukan hanya itu saja, perhatikan pula data pribadi apa saja yang harus dilampirkan dan pastikan bahwa kualitas gambarnya bagus, tidak blur, serta mudah terbaca.
Pasalnya, penyedia pinjaman online hanya bisa menyeleksi calon nasabahnya melalui kelengkapan syarat dan data pribadi yang dilampirkan.
Maka dari itu, jika ada satu saja syarat atau informasi pribadi yang tidak dipenuhi maupun terlihat mencurigakan, pihak pinjaman online tidak akan mengambil risiko dan memutuskan untuk melakukan penolakan.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Terbaru KUR BRI Plafon Rp100 Juta Hingga Rp500 Juta, Lengkap dengan Syarat Pengajuan
Kemudian, pastikan pula nomor kontak yang diberikan aktif dan bisa dihubungi karena pihak pinjol sering kali melakukan verifikasi melalui panggilan telepon pada nomor tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: