Iklan RBTV Dalam Berita

Pinjam KUR BSI 2023 Rp 500 Juta, Cermati Syaratnya Berikut, Aman dan Tanpa Bunga

Pinjam KUR BSI 2023 Rp 500 Juta, Cermati Syaratnya Berikut, Aman dan Tanpa Bunga

Syarat untuk mengajukan pinjaman KUR BSI 2023 Rp 500 juta--

7. Surat keterangan usaha/NIB

8. Copy dokumen agunan

9. PBB dan bukti bayar PBB tahun terakhir

10. Pas foto suami istri berwarna 4x6

BACA JUGA:Pinjam Uang di BCA Via BCA Mobile, Cukup Pakai HP Bisa Cair Hingga Rp100 Juta Tanpa Jaminan

Terpisah, Presiden Jokowi optimis pembiayaan KUR akan memperkuat pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Rp3 triliun itu akan men-trigger, memperkuat, mengembangkan ekonomi di Aceh,” kata Jokowi dilansir dari website resmi Sekretariat Kabinet. 

Presiden Jokowi menambahkan, secara keseluruhan BSI menyediakan pembiayaan KUR tahun 2023 sebesar Rp 14 triliun. “Bank Syariah Indonesia, untuk seluruh tanah air menyediakan Rp14 triliun pembiayaannya, Rp14 triliun dibagi 38 provinsi yang kita miliki. Aceh sendiri dapat Rp3 triliun,” tegasnya.

BACA JUGA:Selain KUR, Masih Ada 6 Jenis Pinjaman BCA untuk Modal UMKM, Tak Kalah Menguntungkan

Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh penerima KUR untuk berhati-hati dalam menggunakan dan mengelola dana KUR yang diperoleh agar jangan sampai terjadi kredit macet. “Ini saya titip pembiayaan itu harus betul-betul sangat disiplin dan harus setiap bulan kita siapkan untuk angsurannya,” tegasnya.

Selain itu, Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya pencatatan dalam kegiatan usaha, termasuk pengeluaran, pemasukan, dan keuntungan.

Sekadar diketahui KUR BSI 2023 terdiri dari tiga macam, yakni BSI KUR Super Mikro, BSI KUR Mikro dan BRI KUR Kecil. Berikut penjelasannya

BACA JUGA:Tips! 7 Cara Pengajuan KUR BCA 2023 Anti Ditolak, Rp500 Juta Cair ke Rekening

BSI KUR Super Mikro

BSI KUR Super Mikro 2023 adalah fasilitas pembiayaan yang diperuntukan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafond sampai Rp 10 Juta.

Cara pengajuan BSI KUR Super Mikro 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: