Iklan RBTV Dalam Berita

Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja, Usia 3 Bulan

Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja, Usia 3 Bulan

1 hektar ladang ganja--

CURUP, RBTV.COM - Tim gabungan dari Sat Brimob dan Polsek Bengko berhasil menemukan ladang ganja di Dusun III Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong Rabu malam (29/12).

BACA JUGA:Pulang dari Kota Bengkulu Bawa Ganja, Begini Nasib Buruh Tani

Ladang ganja ini ditanami pemilik, di areal perkebunan kopi yang luasnya diperkirakan hampir mencapai 1 haktare.

Dijelaskan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK, saat dilakukan penggerebekan pemilik ladang ganja berhasil melarikan diri dengan melompat dari atas pondok kebun miliknya.

Dia terpaksa meninggalkan anaknya yang masih berusia 3 tahun dan istrinya yang tengah hamil.

BACA JUGA:Pengaruh Narkoba Pada Masa Depan Generasi Muda

"Waktu dilakukan penggerebekan pelaku berinisial IN ini berhasil kabur dan meninggalkan anak dan istrinya. Saat ini kita masih melakukan penyisiran di sekitar lokasi,"  jelas Kapolres.

Ditambahkan Kapolres untuk jumlah tanaman ganja yang ada, diperkirakan mencapai lebih seratus batang dan ada 2 titik lokasi penanaman yang dilakukan pelaku.

"Titik penanaman yang ditemukan baru 2 dan kita masih akan melakukan penyisiran, karena tim tiba di lokasi sudah gelap. Karena medan yang ditempuh cukup jauh dari lokasi pemukiman. Kita dari titik lokasi kendaraan berjalan kaki hampir 2 jam," terang Kapolres. 

Untuk usia tanaman ganja, tambah Kapolres diperkirakan berkisar 2 hingga 3 bulan, karena ukuran batang ganja pun bervariasi dari 5 hingga 70 centimeter. Semuanya akan dicabut.

BACA JUGA:Patungan Beli Narkoba, 6 Pria Disergap Polisi

"Semuanya akan kita cabut dan kita amankan, kemungkinan sama bapak Wakapolda yang akan hadir bersama PJU polda Bengkulu," tutup Kapolres.

(Handril Waldinata)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: