Iklan dempo dalam berita

Astaghfirullahaladzim, Balita Lagi-lagi Jadi Sasaran Kejahatan Asusila, Pelakunya Tetangga

Astaghfirullahaladzim, Balita Lagi-lagi Jadi Sasaran Kejahatan Asusila, Pelakunya Tetangga

Terduga pelaku kejahatan asusila saat dibawa ke kantor polisi--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pria berinisial He (40) warga Kecamatan Semidang Alas Maras Kabupaten Seluma ini, harus berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma.

Dia dibekuk polisi Kamis malam (12/10) sekitar pukul 20.00 WIB, lantaran diduga melakukan kejahatan asusila terhadap anak tetangganya yang masih balita.

Dari keterangan petugas pendamping korban, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pengendalian Penduduk, Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3PPAKB), kronologis kejadian bermula saat korban yang masih berumur 4 tahun sedang bermain seorang diri di siring di depan rumahnya.

BACA JUGA:Ketahuan Selingkuh dan Begini Begitu Dengan Mahasiswi, Apakah Oknum Dosen itu akan Dipecat?

Kemudian pelaku yang rumahnya berkelang 1 rumah, berjarak sekitar 40 meter, berupaya memanggil korban untuk ke rumah pelaku.

Suasana lingkungan yang sedang sepi. Karena orang tua korban sedang berada di kebun. Kondisi ini lah yang dimanfaatkan pelaku untuk melakukan perbuatan tak senonohnya.

Kejadian ini baru terungkap setelah kedua orang tua korban pulang ke rumah. Ketika sang ibu sedang memandikan korban, kemudian korban meringis kesakitan pada kemaluannya yang membuat sang ibu bertanya-tanya.

BACA JUGA:Bingung Pilih Merek Apa? Ini Rekomendasi 9 Tangki Air Anti Lumut dan Bebas Bakteri

Setelah mandi, sang anak pun menceritakan kejadian yang dialaminya akibat perbuatan pelaku yang tak lain tetangganya sendiri berinisial He (40). Ironisnya He telah berkeluarga, sudah memiliki istri dan anak.

"Dari keterangan keluarga korban, pelaku itu memanggil anak perempuan itu yang ketika itu sedang sendirian ditinggal orang tuannya ke kebun. Kejadian ini baru diketahui orang tuanya saat mandi, kemudian orang tuanya melapor ke polisi," terang Pejabat Fungsional Penata Kependudukan dan KB Bidang Perlindungan Anak DP3PPAKB Seluma, Linda Rusminingsih.

BACA JUGA:Ada Rencana Bikin Sumur Bor? Siapkan Budget Segini, Kedalaman Bisa Sesuai Kemauan

Lanjutnya, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya.

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Semidang Alas Maras, dan kemudian diarahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Seluma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: