Iklan dempo dalam berita

37 Pejabat Fungsional Dikukuhkan Pengujung Akhir Tahun, Ini Alasan Sekkab Seluma

37 Pejabat Fungsional Dikukuhkan Pengujung  Akhir Tahun, Ini Alasan Sekkab Seluma

--

SELUMA, RBTV.COM - Lantaran adanya perubahan nomenklatur di sejumlah OPD, sebanyak 37 pejabat Administrasi dan Fungsional di lingkungan Pemkab Seluma, Provinsi Bengkulu, resmi dilantik dan dikukuhkan dipenghujung akhir tahun ini.

BACA JUGA:TOPIK HANGAT, 4 Pejabat Disanksi Turun Jabatan

Bertindak dalam pengambilan sumpah jabatan dan pengukuhan ini, dilakukan langsung oleh Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma, pada Jumat pagi (30/12/2022) sekitar pukul 09.00 wib.

Dalam sambutannya, Hadianto menegaskan dari 37 pejabat yang dikukuhkan ini terdiri dari 3 pejabat eselon III.A di Sekretariat DPRD Seluma, kemudian posisi jabatan penyetaraan ada 30 orang, dan guru pratama ada 4 orang.

BACA JUGA:170 Pemimpin Daerah di Indonesia Tahun 2023 Lepaskan Jabatan

"Semuanya ada 37 orang, terdiri 3 pejabat eselon di Sekretariat DPRD Seluma, 4 orang guru pratama, dan 30 jabatan penyetaraan yang sebelumnya pernah dilantik karena adanya perubahan nomenklatur," tutur Hadianto.

Para pejabat yang telah dikukuhkan ini, Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto menjamin tidak ada yang dirugikan, baik tunjangan maupun gaji mereka.

Berikut daftar nama pejabat yang dikukuhkan:

1. Adiman, SH. MH, Jabatan Kabag Persidangan dan Perundangan-undangan Sekretariat DPRD Seluma.

2. M. Husni, SE, Jabatan Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Seluma

3. Epan Ahmadi, SE, Jabatan Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Seluma

4. Drs. Hartono, Jabatan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda (DP3APP dan KB)

5. Linda Rusminingsih, S.Sos, Jabatan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda (DP3APP dan KB).

6. Sasmiariawinanda, S.ST, jabatan Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda (DP3APP dan KB).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: