Iklan dempo dalam berita

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Memecah Sertifikat Tanah dan Syaratnya

Tak Perlu Bingung, Begini Cara Memecah Sertifikat Tanah dan Syaratnya

Cara dan syarat mecah sertifikat tanah--

Untuk waktu yang ditentukan dalam mengurus pemecahan sertifikat tanah melalui notaris/PPAT kurun waktu paling cepat 7 hari kerja. Demikian informasinya.

 

Tim liputan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: