Iklan RBTV Dalam Berita

Bengkulu Kaya, 36 Budaya Ini Diusulkan ke Pemerintah Pusat Sebagai WBTB Tingkat Nasional

Bengkulu Kaya, 36 Budaya Ini Diusulkan ke Pemerintah Pusat Sebagai WBTB Tingkat Nasional

--

BENGKULU, RBTV.COM – Selain memiliki potensi emas yang besar, Provins Bengkulu memiliki kekayaan lainnya. Kekayaan yang dimaksud yaitu Seni Budaya.

 

Memiliki 1 kota dan 9 kabupaten, kekayaan budaya yang dimiliki provinsi sangat banyak dan beraneka ragam.

 

BACA JUGA:Ada Auning Kuliner Baru, tapi kok Dibangun Dilahan Cagar Budaya?

 

Saat ini Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu melakukan sidang Warisan Budaya Tak Benda atau WBTB tingkat provinsi. Nantinya setelah lulus administrasi dan verifikasi ditingkat provinsi.  

 

Budaya tersebut akan diusulkan ke Kemendikbud Ristek dan Dikti untuk dijadikan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional.

 

Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu, Adang Parlindungan mengatakan, total ada 36 usulan budaya yang masuk, dan akan disidangkan Jumat 30 Desember 2022.

 

BACA JUGA:Meriam Terbesar Kedua di Asia Ada di Bengkulu

 

Usulan ini dari 8 kabupaten dan kota, kecuali Kepahiang dan Rejang Lebong. Adang mengimbau agar kedua kabupaten tersebut ikut mengusulkan budaya sebagai WBTB tingkat nasional.

 

BACA JUGA:Kata Utusan Seychelles, Bengkulu Punya Potensi Wisata dan Ekonomi Maritim Besar

 

Terdiri dari, 7 usulan asal kota Bengkulu, 14 asal kabupaten Kaur, 5 usulan asal Seluma, 1 usulan Bengkulu Utara, 3 usulan Bengkulu Tengah, 4 asal Bengkulu Selatan dan 1 usulan asal Lebong.

 

BACA JUGA:Makna Lagu Ding Kediding Ngambin Umbut

 

Usulan ini terdiri dari benda, makanan, tarian hingga atraksi adat. Hanya kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang yang tidak usulkan

“Dalam sidang ini tim penguji  akan mempertanyakan kelengkapan berkas administrasi, naskah akademik dan bukti eksistensi budaya tersebut. Nantinya budaya yang belum lolos tingkat provinsi akan diberikan rekomendasi, sehingga di tahun berikutnya bisa kembali berpartisipasi,” ungkap Adang.

 

Berikut usulan WBTB peringkat Provinsi Bengkulu tahun 2022:

1. Permainan Rakyat Ikan – ikan ( Kota Bengkulu )

2. Musik Gamat (Kota Bengkulu)

3. Detar (Kota Bengkulu)

4. Sekapur sirih (Kota Bengkulu)

5. Cucur Bandan (Kota Bengkulu)

6. Kue Tat (Kota Bengkulu)

7. Perut Punai (Kota Bengkulu)

8. Nampun Kule  adat pernikahan Besemah (Kabupaten Kaur)

9. Pantun pada seni pertunjukan adat pernikahan Kaur Selatan (Kabupaten Kaur)

10. Be eduk pada tari adat pernikahan Bintuhan (Kabupaten Kaur)

11. Bedindang pada tradisi pengantin bepacak Bintuhan (Kabupaten Kaur)

12. Kisah Bujang Remalun (Kabupaten Kaur)

13. Masak Gelamai (Kabupaten Kaur)

14. Rejung Kaur (Kabupaten Kaur)

15. Masak Jambar (Kabupaten Kaur)

16. Masakan cucur Bandan Tari Elang (Kabupaten Kaur)

17. Lepik Binti (Kabupaten Kaur)

18. Serabi (Kabupaten Kaur)

19. Tari Andun (Kabupaten Kaur)

20. Tari Piring (Kabupaten Kaur)

21. Masak Jambar (Kabupaten Kaur)

22. Bimbang Bebalai (Kabupaten Kaur)

23. Rejung seluma (Kabupaten Seluma)

24. Tari Ulu (Kabupaten Seluma)

25. Tari rendai Seluma (Kabupaten  Seluma)

26. Tenun Bumpak (Kabupaten Seluma )

27. Adat Istiadat Mufakat Rajo (Kabupaten seluma)

28. Nam min maen unen (Kabupaten Bengkulu Utara)

29. Buaian (Kabupaten Bengkulu Tengah)

30. Petata Petiti (Kabupaten Bengkulu Tengah)

31. Talibun (Kabupaten Bengkulu Tengah)

32. Bedindang (Kabupaten Bengkulu selatan)

33. Tari Andun (Kabupaten Bengkulu selatan)

34. Berzanzi (Kabupaten Bengkulu selatan)

35. Tari Rawas  (Kabupaten Bengkulu selatan)

36. Tari Kejai Andak (Kabupaten Lebong)

 

Bengkulu Terima Sertifikat 4 WBTB dari Kemendikbud Ristek dan Dikti

Sebelumnya tahun 2021 lalu, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu menerima sertifikat 4 Warisan Budaya Tak Benda atau wbtb dari Kemendikbud Ristek dan Dikti. Sertifikat dan piagam penghargaan diserahkan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek dan Dikti Hilmar Farid kepada seluruh kepala Dinas Dikbud Provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Bengkulu.

 

Dari Bengkulu dari 11 kebudayaan tak benda yang diusulkan ada empat 4 yang berhasil lolos seleksi adminsitrasi dan disidangkan, yaitu temat kajing asal kabupaten Mukomuko, dan 3 pertujukkan asal kota Bengkulu yaitu pertujukkan Dhol, Bedendang dan Marhaban buai Anak. sidang digelar pada oktober tahun 2021 lalu secara virutal. hasilnya keempat seni ini berhasil lolos dan diberikan seritifikat sebagai pemilik kebudayaan.

 

Temat Kajing

Temat Kajing atau disebut juga tradisi Khatam Quran Pengantin merupakan tradisi yang dilaksanakan dalam rangkaian prosesi adat pernikahan pada suku bangsa Mukomuko di Kabupaten Mukomuko Propinsi Bengkulu. Tradisi Temat Kajing sudah dilaksanakan sejak suku bangsa Mukomuko mendiami wilayah Kabupaten Mukomuko sekitar abad ke 16 yang banyak mendapat pengaruh budaya Minangkabau, budaya Kerinci, dan budaya Rejang.Tradisi ini dilaksanakan saat pengantin akan melangsungkan akad nikah

 

Dhol

Dhol merupakan alat musik perkusi yang unik yang terbuat bongkol pohon kelapa dan tidak mempunyai lubang bawah seperi alat perkusi lainnya. Pertunjukan dhol ini memfokuskan permainan yang atraktif secara kolosal dengan koreografi dipadukan dengan tehnik tokok Dhol yaitu Tamatam, Suvena & Suveri.

Dhol sendiri sudah terkenal hingga ke kancah internasional, karena ciri khas suara yang dihasilkan. Biasanya Dhol dimainkan saat acara adat seperti Tabut maupun acara formal lainnya.

 

Bedendang

Dalam pelaksanaannya, seni berdendang itu meliputi tiga macam kesenian, yaitu seni syair berpantun, seni tari dan seni musik. Seni berdendang ini juga mempunyai enam tahapan. Tahap pertama, Tari Berandai, yang dilakukan sebagai tari pembuka yang dilakukan oleh sepasang penari diiringi oleh seruling dilakukan dihalaman sebagai cara untuk mempersilahkan para pedendang untuk naik kepanggung

 

Marhaban Buai Anak

Marhaban Buai Anak adalah salah satu kegiatan atau prsosesi yang mengiringi kegiatan Akiqah dan Cukuran rambut anak yang baru saja di lahirkan. Sebuah adat budaya yang kental sekali dengan nilai agama

 

Tim

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: