Polda Tahan 12 Tersangka Proyek BPBD Seluma yang Rugikan Negara Rp 1,8 Miliar
Polda Bengkulu tahan 12 orang tersangka korupsi proyek BPBD Seluma--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu resmi menahan 12 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma.
12 orang tersangka yang ditahan penyidik Subdit Tipikor pada Kamis malam (12/10) terdiri dari pihak BPBD Seluma, kontraktor dan konsultan pengawas.
Berikut 12 orang yang ditahan Subdit Tipikor:
1. Mirin: Kepala Pelaksana BPBD Seluma
2. Pauzan Aroni: Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Seluma
3. Decky Irawan: Direktur CV. DN Racing Konstruksi
4. Nopian Hadinata: Direktur CV. Atha Buana Consultan
5. Sofian Hadinat:a Wakil Direktur CV. Azelia Roza Lestari
6. Alma Jumiarto: Wakil Direktur CV. Seluma Jaya Konstruksi
7. Sugito: Direktur CV. Permata Group
8. Nusaryo: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi
9. Gustian Efendi: Wakil Direktur CV. DN Racing Konstruksi
10. Emron Muklis: Wakil Direktur CV. Fello Putri Paiker
11. Cihonggi Freono: Wakil Direktur CV. Cahaya Dharma Konstruksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: