Dari 12 Tersangka Korupsi BPBD yang Ditahan Ada Keponakan Pejabat, Ada Kades, Ada juga Anak Kades

12 tersangka korupsi BPBD Kabupaten Seluma ditahan Polda Bengkulu--
“Ada 12 tersangka, statusnya 2 orang ASN di BPBD dan 10 orang pihak swasta. 12 tersangka ini sudah kita tahan di rutan Polda Bengkulu dan untuk kerugian negara totalnya Rp 1,8 miliar, yang nilainya bervariasi, mulai dari Rp 55 juta hingga paling tinggi Rp 935 juta,” ungkap Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan.
Agus Faizar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: