Iklan RBTV Dalam Berita

Strategi Bisa Punya Rumah Sendiri dengan Gaji Kecil, Bisa Beli Secara Cash

Strategi Bisa Punya Rumah Sendiri dengan Gaji Kecil, Bisa Beli Secara Cash

Strategi Bisa Punya Rumah Sendiri dengan Gaji Kecil, Bisa Beli Secara Cash--

Pastikan penghasilan kamu dapat dialokasikan untuk kebutuhan bulanan secara maksimal.

Namun kebutuhan yang bersifat tersier seperti hiburan, jalan-jalan ke luar negeri, atau membeli perhiasan sebaiknya menjadi urutan terakhir dalam skala prioritas kamu. Dengan demikian, tujuan kamu untuk membeli rumah akan lebih cepat tercapai.

BACA JUGA:Agar Mendatangkan Berkah, Ini Dia 3 Warna Cat Rumah yang Dianjurkan Islam

4. Tentukan harga rumah yang ingin dibeli

Tips mengelola keuangan untuk membeli rumah selanjutnya adalah menentukan patokan harga rumah yang ingin kamu beli. Tentukan harga rumah yang sesuai dengan kesanggupan kamu, hindari gengsi atau ego yang dapat mempengaruhi kamu untuk membeli rumah diluar kemampuan yang kamu sanggupi.

5. Mulai berinvestasi

Selain menabung, investasi juga dapat dijadikan solusi untuk menambah tabungan kamu untuk membeli rumah. Kamu bisa mulai berinvestasi dengan modal yang cukup terjangkau seperti reksa dana, emas, atau deposito seperti yang tersedia di salah satu produk investasi Generali.

BACA JUGA:10 Inspirasi Kombinasi Warna Rumah yang Menawan dan Terkesan Mewah

6. Jika ingin mengambil KPR, tentukan besar cicilan

Membeli rumah secara cash memang membutuhkan biaya yang cukup besar, namun kamu juga bisa membeli rumah melalui cicilan KPR. Jika kamu memilih untuk membeli rumah dengan KPR, maka tentukan besaran cicilan KPR yang sesuai dengan penghasilan kamu.

7. Siapkan dana darurat

Dana darurat adalah dana yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila terjadi kondisi yang sangat mendesak seperti kecelakaan, sakit, atau kehilangan pekerjaan. Dana darurat juga dapat berguna untuk membantu kamu membayar cicilan di saat akan jatuh tempo.

Idealnya dana darurat yang perlu dipersiapkan adalah sebesar pengeluaran atau kebutuhan hidup kamu selama 6 hingga 24 bulan.

BACA JUGA:Kredit Rumah atau Kendaraan Termasuk Riba? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

8. Hindari membeli properti yang belum jadi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: