Iklan dempo dalam berita

Mau Liburan Lama, Lapor Polisi Dulu

Mau Liburan Lama, Lapor Polisi Dulu

--

LEBONG, RBTV.COM - Kapolres Lebong AKBP Awilzan menegaskan, pengamanan malam pergantian tahun di wilayah hukum Polres Lebong dilakukan maksimal. 

Kepada warga yang mau berlibur ke luar daerah dengan waktu cukup lama, untuk melapor ke pos atau personel polisi terdekat. Biar rumahnya bisa terjangkau patroli anggota.

BACA JUGA:Tim Gabungan Dirikan Posko Pengamanan Nataru di Gerbang Tol

"Kkita akan menyiagakan anggota berpatroli sebelum, pada saat dan bahkan setelah perayaan malam tahun baru ini. Warga yang hendak liburan dan meninggalkan rumah, kita minta melapor," kata Kapolres Lebong.

Data tercatat, ada kenaikan signifikan kasus pencurian dengan pemberatan atau maling di Kabupaten Lebong tahun 2022 ini. Untuk menekan angka tersebut, Polres Lebong melakukan upaya preventif yakni dengan menggelar patroli lebih intens sebelum, hingga setelah libur Nataru.

BACA JUGA:9 Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Liburan Natal dan Tahun Baru

Selain itu, Kapolres juga meminta warga untuk memastikan keamanan sebelum meninggalkan rumah, yakni dengan memeriksa peralatan berlistrik dan kompor. Itu guna menghindari peristiwa kebakaran yang juga sering terjadi belakangan ini.

BACA JUGA:Nataru, Prioritas Pengamanan Tempat Ibadah Dan Lokasi Wisata

"Kalau pergi dalam kurun waktu sehari atau dua hari, kita minta warga untuk memastikan keadaan dari dalam rumah," tutup Kapolres. (Robi Ardiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: