Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus PMK Urutan 8 Tertinggi, Gub Minta Satgas PMK Diperkuat

Kasus PMK Urutan 8 Tertinggi, Gub Minta Satgas PMK Diperkuat

RbtvCamkoha - Gubernur Bengkulu bersama BNPB melakukan rapat koordinasi terkait penanganan penyakit mulut dan kuku atau PMK di Provinsi Bengkulu, Jumat pagi (26/8).

Saat ini, kasus PMK di Bengkulu menduduki peringkat 8 se-Indonesia. Peringkat ini tidak berubah dalam dua pekan terakhir.

Dalam hal ini, BNPB bersama pemprov berharap penguatan satgas penanganan PMK. Saat ini, sudah ada 4 upaya penanganan dari satgas antara lain Biosecurity, pengobatan, potong bersyarat dan vaksinasi. Dengan upaya yang sudah dilakukan, Bengkulu masih jadi zona merah, sehingga penguatan satgas harus ditambah dan terus dipantau.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, dalam penguatan satgas harus terus diberikan pemantauan, penambahan anggaran dalam menjalankan tugas.

\"Dengan upaya yang telah dilakukan, Bengkulu masih menduduki zona merah PMK, artinya pengamanan dari satgas harus diperkuat. Tidak hanya dalam pengecekan, namun juga harus gencar dalam pendistribusian vaksinasi dan lainnya,\" ujar Gubernur.

Bayu Kurniawan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: