Pria 40 Tahun ini Tega Cabuli Bocah Ingusan Berusia 4 Tahun Anak Tetangganya
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Kasus pencabulan terhadap anak, semakin melonjak di wilayah hukum Polres Seluma.
Selain mengamankan seorang seorang pria yang berupaya mencoba perkosa seorang ibu muda tetangga pelaku sendiri. Timsus Puyang Serawai Satreskrim Polres Seluma juga mengamankan pelaku pencabulan anak balita berinisial He (40), asal salah satu desa yang ada di Kecamatan Semidang Alas Maras ini.
BACA JUGA:Mama Muda Nyaris Diperkosa Tetangga Saat Mandi Sore di Kamar Mandi, Suami Korban Sedang Bekerja
Dalam rilis operasi Pekat Nala Polres Seluma, Kasat Reskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo menerangkan kronologis kejadian bermula saat korban yang masih berumur 4 tahun itu sedang bermain seorang diri sekitar rumahnya.
Kemudian pelaku yang rumahnya berkelang 1 berjarak sekitar 40 meter, berupaya memanggil korban untuk ke rumah pelaku.
Suasana lingkungan yang sedang sepi, karena orang tua korban sedang berada di kebun, menjadi kesempatan pelaku untuk melancarkan aksi bejatnya.
Kejadian ini baru terungkap setelah kedua orang tua korban baru pulang ke rumah, ketika sang ibu sedang memandikan korban, kemudian korban meringis kesakitan pada kemaluannya yang membuat sang ibu bertanya-tanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: