Ini Cara Daftar P3K Kemenhub, Lulusan SMA Bisa Daftar
--
7. Pembelian meterai elektronik (e-Meterai) dilakukan pada periode pendaftaran, apabila pembelian e-meterai sebelum periode pendaftaran maka dokumen yang dibubuhkan e-meterai dianggap tidak memenuhi syarat.
8. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (hitam putih/scan B/W tidak berlaku) dan bukan dokumen yang dilegalisir serta pelamar harap memastikan kembali berkas yang telah diunggah dapat dibuka / dokumen tidak rusak, blur dan terbaca dengan jelas.
9. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
Tim Liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: