Target Operasi, Nyambi Jual Sabu, Pembuat Kijing Makam Ditangkap Polisi
Polda Bengkulu tangkap penjual sabu--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengungkap kasus narkotika dan menangkap seorang pria berinisial MP alias Andi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Wakil Direktur Ditresnarkoba AKBP. Tonny Kurniawan bersama dengan Bid Humas Polda Bengkulu pada Kamis (19/10) di aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu. MP alias Andi diketahui merupakan target operasi.
AKBP. Tonny menyampaikan, pengungkapan dilakukan oleh personel Subdit 1 Ditresnarkoba pada Senin (16/10) di Jalan Lintas Bengkulu-Sumbar.
BACA JUGA:Bikin Gemes, Kepergok Coba Rudapaksa Mama Muda, Pelaku Mengaku Khilaf
Tepatnya di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau Kabupaten Bengkulu Utara.
MP alias Andi yang sehari-hari berprofesi sebagai pembuat kijing untuk makam ini, diketahui memiliki profesi sampingan dengan berbisnis narkotika golongan satu jenis serbuk kristal.
Perwira yang sebelumnya menjabat Kapolres Rejang Lebong ini menyatakan, pada saat penangkapan ditemukan barang bukti 1 paket sabu yang tersimpan dalam kantong celana.
Personel Subdit 1 yang dipimpin langsung oleh Panit AKP Donal Sianturi kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku di Desa Kota Bani, dan hasilnya ditemukanlah 23 paket sabu yang disembunyikannya dalam lemari pakaian.
Penggeledahan dan penunjukan barang bukti itu pun disaksikan langsung oleh Kades dan Sekdes Desa Kota Bani.
BACA JUGA:Noda Membandel Hilang, Kusen Jendela Aluminium Bersih dan Berkilau dengan Cara Berikut
Selain sabu, timbangan digital yang disembunyikan di bawah lantai, tepatnya di dalam lubang yang ada di bawah lemari dapur.
"Pelaku ini bukan residivis, tapi memang sudah lama jadi target operasi, ditangkap personel subdit 1 di Desa Kota Bani Kecamatan Putri Hijau. Ada total 24 paket sabu yang dijadikan barang bukti," jelas AKBP. Tonny Kurniawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: