Iklan dempo dalam berita

Bagi Sebagian Ulama, Makan Daging Ini Bisa Membatalkan Wudhu

Bagi Sebagian Ulama, Makan Daging Ini Bisa Membatalkan Wudhu

Sebagian ulama berpendapat makan daging unta membatalkan wudhu--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Wudhu merupakan serangkaian aktivitas untuk mensucikan diri. Wudhu juga menjadi syarat sahnya sholat. Tidak sah sholat seseorang jika tidak berwudhu.

Namun adakalanya setelah berwudhu sembari menunggu waktu sholat, kita makan atau minum. Masih ada yang bertanya apakah makan bisa membatalkan wudhu? Jawabannya tidak.

Kecuali satu makanan daging yang menurut sebagian ulama bisa membatalkan wudhu.

Dalam Kitab Al-Fiqh 'ala al-madzahib al-khamsah karya Muhammad Jawad Mughniyah dijelaskan, mazhab Hambali berpendapat bahwa memakan daging unta dapat membatalkan wudhu. Pendapat ini bersandar pada hadits shahih yang diriwayatkan dari Jabir bin Samurah RA. Rasulullah SAW bersabda,

BACA JUGA:Dari Karpet Telur Bekas, Bisa Makan Sayuran Terong, Begini Caranya

"Berwudhulah kalian semua karena makan daging unta." Dan beliau juga ditanya, "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta?" Maka beliau berkata, "Ya." Ada yang bertanya lagi, "Bagaimana dengan makan daging kambing?" Beliau menjawab, "Jika kalian mau." (HR Ahmad dan Muslim)

4 Anggota Tubuh yang Wajib Dibasuh saat Wudhu, Apasaja?

Berkaitan dengan hadits tersebut, Ibnu Khuzaimah sebagaimana dinukil Sayyid Sabiq dalam Kitab Fiqih Sunnah-nya mengatakan, "Aku tidak pernah melihat perbedaan pendapat di kalangan ulama hadits, bahwa hadits ini memang shahih dari segi riwayat, disebabkan sifat adil yang dimiliki perawinya."

Jumhur ulama berpendapat, berwudhu karena makan daging unta hanya merupakan anjuran, sebagaimana dikatakan dalam Kitab Fiqh as Sunah li an-Nisa' karya Abu Malik Kamal ibn Sayyid Salim. Namun, pendapat yang mewajibkannya adalah yang lebih kuat.

BACA JUGA:Banyak Pertanyaan, Apakah Makan dan Minum Membatalkan Wudhu?

Oleh sebab itu, Imam an-Nawawi mengatakan, "Alasan mazhab ini lebih kuat, meskipun mayoritas ulama mengemukakan pendapat yang berlainan."

Daging unta yang membatalkan wudhu ini adalah daging yang dalam keadaan mentah atau matang setelah dimasak, sebagaimana diterangkan Syaikh Muhammad Al-Utsaimin dalam Syarah Riyadhus Shalihin. Sedangkan meminum susunya, tidak membatalkan wudhu.

Sementara itu, ulama mazhab lainnya berpendapat bahwa memakan daging unta tidak membatalkan wudhu. Hal ini mengacu pada pendapat Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, dan mayoritas sahabat dan tabi'in.

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu Menurut Jumhur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: