Disiapkan Rp 470 Triliun, Kapan Bansos PKH dan BPNT Cair, Ini 5 Syarat Penerima
Bantuan PKH Mulai Cair, Total Rp 55 Miliar, Kabupaten Ini Paling Besar --
JAKARTA, RBTV.COM - Bansos Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dijanjikan pemerintah untuk tahun 2023 jadi pembicaraan masyarakat, khususnya yang tahun lalu menerima.
BACA JUGA:Dua Pelaku Perampokan di Kepahiang Terdeteksi, Kapolda Perintahkan Ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah akan mencairkan dana bansos senilai Rp470 triliun pada tahun 2023 ini.
Perihal dana bansos 2023 itu disampaikan Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023.
BACA JUGA:Soal Lelang Proyek dan Baca Alquran, Ini Pesan Gubernur Rohidin
Sri Mulyani mengatakan dana bansos 2023 tersebut akan menjadi jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan
“Tahun ini (2022), belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan (2023) bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Sri Mulyani, dikutip laman resmi Kemenkeu.
BACA JUGA:Sah, Damri Beroperasi di Lebong, Tarifnya Segini
Lantas kapan cair bansos BPNT maupun PKH? Terlebih dahulu, ketahui dulu anda termasuk dalam penerima bantuan tersebut atau tidak. Cek di sini, cekbansos.kemensos.go.id.
Apabila data diri anda tidak muncul kemungkinan anda belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dan belum bisa mendapatkan bantuan BPNT atau PKH.
BACA JUGA:Ini Janji Menhub Untuk Pulau Enggano
Oleh sebab itu, segera lakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu hanya dengan menggunakan KK dan KTP Anda.
Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi cek bansos dan offline melalui ketua RT/RW atau ke Balai Desa/Kelurahan setempat.
BACA JUGA:Waduh….Terungkap ke Publik, Ada Kapolres Gendong Polwan Cantik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: