Iklan RBTV Dalam Berita

Tragedi Suami Bunuh Istri Terjadi di Rumah Mertua, Begini Untung Ruginya Tinggal Bersama Mertua

Tragedi Suami Bunuh Istri Terjadi di Rumah Mertua, Begini Untung Ruginya Tinggal Bersama Mertua

Tidak selamanya buruk tinggal bersama mertua--

Suami Wajib Memberikan Nafkah Berupa Tempat Tinggal

Pada dasarnya, kewajiban suami adalah memberikan tempat tinggal.

Ini termasuk dalam hak istri.

Karena yang dimaksudkan kewajiban nafkah suami pada istri adalah berupa tempat tinggal, pakaian, makanan, pengobatan dan berbagai kebutuhan untuk mendidik anak.

Mengutip dari Rumaysho, memberikan nafkah termasuk perintah Allah SWT seperti yang disebutkan dalam dalil-dalil berikut ini.

Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا

Liyunfiq żụ sa'atim min sa'atih, wa mang qudira 'alaihi rizquhụ falyunfiq mimmā ātāhullāh, lā yukallifullāhu nafsan illā mā ātāhā…

Artinya: “Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.

Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.

Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya.” (QS Ath-Tholaq: 7)

Dalam ayat lain disebutkan bahwa:

وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

Wa 'alal-maulụdi lahụ rizquhunna wa kiswatuhunna bil-ma'rụf…

Artinya: “Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada istrinya dengan cara ma’ruf.” (QS Al-Baqarah: 233)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: