Iklan RBTV Dalam Berita

Teror DC Pinjol Kalau Dibiarkan Bisa Makin Parah, Langsung Laporkan ke 3 Kontak Ini, Dicatat Ya

Teror DC Pinjol Kalau Dibiarkan Bisa Makin Parah, Langsung Laporkan ke 3 Kontak Ini, Dicatat Ya

Teror DC Pinjol Kalau Dibiarkan Bisa Makin Parah, Langsung Laporkan ke 3 Kontak Ini, Dicatat Ya--

3. Lapor ke Kominfo

Cara terakhir, kamu bisa melaporkan pinjaman online ilegal ke Kominfo. Jika terbukti merugikan dan ilegal, maka Kominfo akan secara tegas mengatasinya dengan memblokir aplikasi pinjaman tersebut.

Selain aplikasi, Kominfo juga sudah berhasil memblokir ribuan konten di internet. Pengaduan bisa kamu proses langsung ke alamat email [email protected].

Jadi, Perusahaan dan produk pinjaman online yang ilegal bisa kamu laporkan ke polisi, OJK dan Kominfo. 

Bawa bukti-buktinya, kemudian buat laporan secara online melalui situs resmi instansi terkait maupun email.

Cara melakukan laporan seperti yang sudah jelaskan sebelumnya. Silahkan pilih salah satu portal laporan yang bisa kamu proses secara mudah.

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: