Iklan RBTV Dalam Berita

Jika Angsuran Pinjol Sudah Lunas, Jangan Lupakan Hal Berikut agar Tidak Rugi

Jika Angsuran Pinjol Sudah Lunas, Jangan Lupakan Hal Berikut agar Tidak Rugi

Hal yang harus dilakukan jika angsuran pinjol sudah lunas--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan jasa pinjaman online. Dengan terus meningkatnya nasabah pinjol, pemerintah melalui OJK terus mengedukasi masyarakat agar hanya menggunakan pinjol yang resmi.

Edukasi dan sosialisasi tersebut lantaran masih banyak pinjol yang beroperasi secara ilegal. Pinjol-pinjol ini sangat rawan merugikan para nasabahnya. 

Perlu diketahui, saat Anda telah melunasi seluruh angsuran pinjol, Anda berhak meminta bukti lunas. Bahkan Anda disarankan meminta bukti tersebut, agar dikemudian hari Anda tidak lagi ditagih.

Bukti pelunasan merupakan bukti yang sah bahwa Anda telah memenuhi kewajiban pembayaran dan melunasi pinjaman sesuai dengan kesepakatan yang ditetapkan.

BACA JUGA:Tagihan PBB Lunas Tanpa Harus Keluar Rumah, Begini Cara Bayar Lewat Online

Dengan memiliki bukti pelunasan, Anda memiliki perlindungan hukum sebagai konsumen jika terjadi sengketa di kemudian hari.

Tanpa bukti pelunasan yang jelas, Anda berisiko menerima klaim penagihan yang tidak sah dari pinjol atau pihak ketiga yang terkait.

Dengan adanya bukti yang kuat, Anda dapat membuktikan bahwa Anda telah melunasi pinjaman dengan tepat waktu dan menghindari upaya penagihan yang tidak pantas.

Bukti pelunasan juga membantu melindungi data pribadi Anda. Pinjol seringkali meminta informasi pribadi yang sensitif sebagai bagian dari proses pinjaman.

Dengan memiliki bukti pelunasan, Anda dapat memastikan bahwa data pribadi Anda tidak digunakan secara tidak sah atau disalahgunakan oleh pihak pinjol.

Menyimpan bukti pelunasan pinjol membantu Anda membangun rekam jejak keuangan yang baik.

Ini dapat berdampak positif pada kredit Anda di masa depan, karena menunjukkan kepada lembaga keuangan bahwa Anda adalah peminjam yang bertanggung jawab dan dapat diandalkan.

BACA JUGA:Kemenkeu Mengajar di Bengkulu, Pelajar Sint Carolus Diedukasi Seputar Pengelolaan Keuangan Negara

Jika pinjol tidak memberikan bukti pelunasan, segera lakukan tindakan tegas berikut ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: