Arisan Pakai Biaya Admin Apakah Termasuk Riba? Begini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya jelaskan hukum arisan pakai biaya admin--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kaum perempuan sudah sangat akrab dengan arisan. Seringkali arisan menjadi wadah untuk bersilaturahmi, tidak hanya sekadar urusan uang.
Biasanya, uang arisan ini akan dikocok atau diundi setelah beberapa minggu atau bulan tergantung kesepakatan yang dibuat.
Dalam arisan biasanya ada kepala atau admin yang mengelolanya. Pada umumnya admin ini akan mengambil keuntungan sebagai biaya pengelolaan uang arisan tersebut. Lantas bagaimanakah hukum admin tersebut, apakah termasuk riba atau bukan?.
Penjelasan Buya Yahya, secara umum arisan terbagi dua yakni arisan yang benar dan arisan yang tidak benar.
"Arisan itu ada dua, ada arisan yang bener dan yang gak bener," jelas Buya.
BACA JUGA:3.100 Kotak Suara Tiba di gudang KPU Kota Bengkulu
Arisan yang benar adalah arisan yang dibangun dengan irama tolong menolong. Arisan tolong menolong memiliki makna jika salah satu di antara anggota arisan tidak mampu untuk membayar, maka buatlah patungan di luar arisan sehingga arisan tetap berjalan.
Jadi Buya Yahya menegaskan untuk arisan yang berirama tolong menolong ini tidaklah riba.
Sedangkan jika ingin memberi pada admin atau yang mengelola, berikan secara ikhlas.
"Arisan yang berirama tolong menolong tidaklah riba, karena sifatnya membantu sesama," tegas Buya.
Untuk arisan yang tidak benar adalah arisan yang bersifat memaksa. Misalkan jika telat membayarkan arisan maka akan ditagih dan dipaksa untuk bayar.
Lebih lanjut Buya menjelaskan jika sudah berbau utang dan memaksa hati-hati akan riba.
Selain itu, Buya juga menjelaskan bahwa jika pada saat mengocok arisan dan yang keluar bukan nama kita namun kita ingin mengambil uang arisan terlebih dahulu dengan meminta kepada yang dapat pada saat itu dengan cara mengurangi jumlah uang arisan, maka itu juga termasuk riba.
BACA JUGA:Tidak Perlu Khawatir Mimpi Ular, Ternyata Salah Satu Maknanya Tanda Rezeki Mau Datang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: