Jangan Terlewat, Ini Tanggal SKD CPNS 2023 serta Tahapannya
Jadwal tes SKD CPNS tahun 2023--
Jadi, bagi peserta cumlaude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311. Sedangkan untuk nilai TIU paling rendah sebesar 85.
Sementara itu, untuk peserta penyandang disabilitas nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah yakni 60.
BACA JUGA:Mahluk Halus Sering Mendiami Rumah, Ini 6 Bagian di Rumah yang Disukai Setan
Tentunya, pada seleksi ini, pemerintah juga memberi perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua.
Untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta asli Papua, yakni nilai kumulatif SKD terendahnya adalah 286, dan nilai TIU paling rendah 60.
Demikian mengenai jadwal SKD CPNS 2023. Semoga bermanfaat. (Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: