Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Gegabah Pakai Shopee Paylater, Ini 6 Risiko Jika Tidak Bayar Tagihan Tepat Waktu

Jangan Gegabah Pakai Shopee Paylater, Ini 6 Risiko Jika Tidak Bayar Tagihan Tepat Waktu

Jangan Gegabah Pakai Shopee Paylater, Ini 6 Risiko Jika Tidak Bayar Tagihan Tepat Waktu--

BACA JUGA:Buruan Daftar Traveloka PayLater, Libur Makin Asyik Tanpa Takut Menguras Uang

Apalagi Shopee Paylater merupakan pinjaman online yang memiliki kekuatan hukum dengan terdaftar secara resmi di OJK. Jadi apabila tidak membayar maka resikonya cukup besar. Dimana resikonya adalah sebagai berikut.

1. Denda Keterlambatan

Pengguna Shopee Paylater yang tidak membayar tagihan sudah pasti akan dikenakan denda keterlambatan. Dendanya scukup besar, yakni mencapai 5% dari total tagihan. Dengan denda sebesar itu maka pinjaman yang harus dikembalikan semakin besar.

BACA JUGA:DEAR Pengguna Shopee PayLater, Sudah Tahu Belum Risiko Tidak Bayar Tagihan? Yuk Cari Tahu

Belum lagi jika pengguna tidak membayar tagihan Shopee Paylater hingga berbulan-bulan. Sudah pasti dendanya akan semakin besar dan bisa menggunung. Tidak menutup kemungkinan bunganya akan melebihi jumlah pinjaman.

Untuk mendapatkan informasi lebih lengkap terkait denda, silahkan simak informasi sebelumnya mengenai “Denda Keterlambatan Shopee Paylater“.

2. Skor Kredit Menurun

Riwayat pembayaran tagihan Shopee Paylater akan tercatat pada SLIK OJK. Jika tidak membayar tagihan Shopee Paylater akan mengakibatkan skor kredit di SLIK OJK turun dan berubah menjadi tidak lancar.

Apabila laporan SLIK OJK jelek maka nama pengguna akan mengalami kesulitan jika ingin mengajukan pinjaman ke platform lain, termasuk pinjaman perbankan. Jadi pastikan selalu membayar tagihan tepat waktu.

BACA JUGA:Belanja Pakai Allo PayLater, Limit Rp1 Juta Cicilannya Cuma Segini

3. Masuk Blacklist SLIK OJK

Skor kredit yang buruk masih bisa diperbaiki dengan membayar semua tagihan Shopee Paylater. Namun bagi pengguna yang tetap tidak mau membayar tagihan maka harus siap namanya masuk ke dalam daftar black list SLIK OJK atau sebelumnya dikenal sebagai BI Checking.

Jika sudah diblacklist jangan harap bisa mengajukan pinjaman ke bank ataupun pinjaman online lainnya. Pasti pengajuan akan ditolak dan harus menunggu sampai pencaputan blacklist dari SLIK OJK.

BACA JUGA:Banyak Keuntungan Aktifkan Grab PayLater, Silakan Coba Sendiri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: